Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi berlaku di Jakarta. Kepala daerah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi angkat bicara.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usul Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk status PSBB. Mulai Selasa 7 April 2020, Jakarta sudah berstatus PSBB.
"Iya, sudah ditandatangani malam tadi," ucap Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DKI Jakarta sudah bisa melakukan tindakan-tindakan yang disebut sebagai PSBB. Namun kebijakan tersebut hanya untuk wilayah DKI Jakarta.
Namun, menurut Busroni, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dianggap sebagai satu kesatuan berkaitan dengan penanganan penyebaran virus Corona bisa mengajukan usulan PSBB meski pemerintah di tingkat provinsi tidak mengajukan status PSBB. "Ya boleh kepala pemerintahan level gubernur, wali kota, bupati, boleh mengajukan," kata Busroni.
Menanggapi hal itu, gubernur dan wali kota di Bodetabek urun suara. Berikut suara kepala daerah di Bodetabek dan sekitar Jakarta soal PSBB:
Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengajukan PSBB bagi sejumlah wilayah yang bersinggungan langsung dengan DKI Jakarta, yaitu Bogor, Depok dan Bekasi.
"PSBB fokus ke Jabodetabek dulu, Jakarta sudah disetujui, maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten yang berdekatan dengan Jakarta, yaitu Depok, Kota Bekasi dan Bogor," ujar Ridwan Kamil di Grand Preanger, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020).
Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan penyebaran COVID-19 mayoritas berada di wilayah Jabodetabek. Ia pun akan melakukan sinkronisasi tindakan dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi nggak bisa kalau hanya Jakarta yang melakukan PSBB, sementara Bodetabek tidak melakukan, jadi kita akan sinkronisasi hari ini, kebetulan nanti ada rapat sama pak wapres," ujar Emil.
Gubernur Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim menyetujui pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya karena penyebaran virus Corona.
Ia telah menginstruksikan agar kepala daerah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan untuk menyurati Presiden Jokowi dan Kementerian Kesehatan.
"Hari ini saya sudah telepon bupati (Tangerang), wali kota Tangsel maupun wali kota Tangerang agar secepatnya membuat surat ke presiden dalam hal ini Kemenkes untuk dipertimbangkan perlunya PSBB dalam melakukan pembatasan yang ada di wilayah Jabodetabek," kata Wahidin Halim dalam keterangan video yang disampaikan ke detikcom di Serang, Selasa (7/4/2020).
Kepada kepala daerah di Tangerang Raya, gubernur juga meminta kesiapan kebutuhan dasar warga, jejaring pengamanan sosial termasuk subsidi bagi masyarakat yang terdampak langsung virus Corona.
Pemprov Banten, menurutnya, mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh 3 kepala daerah tersebut.
"Pemerintah provinsi memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah-langkah yang akan diambil bupati dan waliko termasuk sharing cost terhadap pengamanan sosial masyarakat," ujarnya.
Wakil Wali Kota Bogor
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera mengajukan proposal PSBB ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Sekarang Selasa ya. Mungkin sekitar 3 harian lagi lah. Entah Kamis atau Jumat, gitu. Iya enggak lama lagi (mengajukan proposal PSBB)," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim ketika dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Dia menjelaskan Pemkot Bogor sudah melakukan rapat dengan DPRD Kota Bogor untuk pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). DPRD Kota Bogor, lanjut Dedie, sudah memberi lampu hijau dengan beberapa syarat.
Syarat ini akan selesai dibuat Pemkot Bogor dalam waktu 1-2 hari. Setelah hal yang diusulkan DPRD terpenuhi, Pemkot Bogor akan segera mengajukan PSBB ke Kemenkes.
"Kita melengkapi dulu persyaratan administrasinya kan. Yang kedua, pesan dari DPRD agar dilakukan kajian dampak ekonomi. Kajian dampak ekonomi ini lagi kita bikin dalam 1-2 hari ini. Habis itu segera kita ajukan ke Kemenkes," ungkapnya.
"Kita sudah melakukan poin-poin yang ada di PSBB. Tetapi secara yuridis lah ya, formal, kan harus diajukan tertulis ke Kemenkes," sambung dia.
Wali Kota Bekasi
Pemkot Bekasi sebagai kota penyangga DKI belum punya rencana mengajukan PSBB.
"Belum," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam pesan singkat kepada detikcom, Selasa (7/4/2020).
Pepen menyambut gembira PSBB Jakarta ini. Sebab, hal ini membuat separuh warganya 'terkarantina'.
"Sangat luar biasa, itu mengkarantina 60 persen warga kota (Bekasi) yang bekerja di Jakarta," ujar pria yang akrab disapa Pepen ini.
Ia mengatakan pergerakan warga Bekasi yang bekerja di Jakarta akan terbatas sehingga warga lebih memilih berdiam diri di rumah masing-masing.
"Minimal mereka tidak bergerak, (berada) di rumah," tutur pria yang akrab disapa Bang Pepen itu.
Namun Pepen menyebut Pemkot Bekasi belum ada rencana mengajukan PSBB ke Kemenkes. Hal senada diutarakan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
"Belum ada rencana PSBB," kata Tri lewat pesan singkat.
Pemkot masih fokus untuk membatasi pergerakan warga Bekasi agar mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). "Kita masih konsentrasi untuk meminimalisasi pergerakan orang," kata Tri.
Wali Kota Depok
Pemerintah Kota Depok tidak melakukan karantina wilayah untuk mencegah pandemi Corona. Sebaliknya, Pemkot Depok membentuk kampung siaga COVID-19.
"Menindaklanjuti arahan pemerintah melalui Gubernur Jawa Barat bahwa untuk saat ini tidak ada kebijakan karantina wilayah," kata Wali Kota Depok M Idris dalam siaran persnya, Senin (30/3/2020).
Untuk menghambat penyebaran virus mematikan tersebut, Forkopimda Kota Depok melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 membentuk 'Kampung Siaga COVID-19' di Kota Depok.
"Mekanisme dan teknis pengaturan akan disampaikan secepatnya, kebijakan-kebijakan lainnya di bidang pencegahan dan penanganan tetap dijalankan secara extra-ordinary," imbuhnya.