Pemerintah Indonesia mengajak seluruh masyarakat patuh terhadap aturan yang berlaku selama pandemi Corona (COVID-19). Khusus bagi warga Jakarta, pemerintah meminta seluruh warga Jakarta patuh terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Mari kita patuh dan disiplin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, mari kita patuh dan disiplin memakai masker, mari kita patuh dan disiplin menjaga jarak aman, dan mari kira patuh disiplin untuk tetap tinggal di rumah. Patuhi tentang aturan-aturan pembatasan sosial berskala besar untuk saudara-saudara yang berada di DKI dan sekitarnya," ujar Juru BIcara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto saat konferensi pers yang disiarkan live di YouTube BNPB, Selasa (7/4/2020).
Dia meminta masyarakat seluruhnya patuh terhadap aturan-aturan pemerintah tentang PSBB. Sebagaimana diketahui, Menteri Kesehatan Terawan sudah menyetujui usulan DKI terkait PSBB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuri juga meminta agar seluruh warga yang berada di Jakarta tidak pulang kampung. Yuri meminta warga ikuti anjuran pemerintah agar tetap di Jakarta selama pandemi Corona.
"Patuhi semua ketentuan, tidak perlu pertimbangkan untuk pulang kampung hari ini. Kita lindungi saudara kita di kampung, kita lindungi orang tua kita yang ada di kampung. Insya Allah dengan cara seperti ini maka kita dengan cepat bisa kendalikan laju penularan COVID-19," tutur dia.
Terakhir, Yuri juga meminta seluruh masyarakat Indonesia bahu membahu memberantas Corona. Yuri meminta warga tetap menjaga kesehatan dan melindungi keluarga serta Indonesia.
"Mari kita bergandeng tangan, mari kita bersama-sama untuk lindungi diri kita sendiri, melindungi keluarga, melindungi tetangga, melindungi orang tua kita, melindungi sanak saudara kita yang berada di kampung. Melindungi seluruh warga kota, melindungi bangsa kita. Saya yakin, kita yakin dan optimis, Indonesia pasti bisa, pasti bisa," tutup Sesditjen P2P Kemenkes itu.
'OTG' Corona, Kasus yang Buat Pemerintah Wajibkan Masker:
(zap/hri)