Kemenkes Jelaskan Pemeriksaan Rapid Test dan PCR Corona di Puskesmas

Kemenkes Jelaskan Pemeriksaan Rapid Test dan PCR Corona di Puskesmas

Wilda Nufus - detikNews
Selasa, 07 Apr 2020 10:48 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Ilustrasi Corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan pemeriksaan rapid test dan tes polymerase chain reaction (PCR) virus Corona (COVID-19) untuk masyarakat di puskesmas. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes Bambang Wibowo mengatakan Puskesmas bisa melakukan rapid test terhadap masyarakat.

"Pada situasi saat ini, kita membutuhkan peran puskesmas. Peran puskesmas melakukan screening terhadap COVID-19 dengan dua cara. Yang pertama rapid test antibodi," kata Bambang melalui siaran langsung di kanal YouTube BNPB, Selasa (7/4/2020).

Bambang menyebut rapid test antibodi bisa dilakukan di puskesmas dengan pengambilan darah kapiler. Pengambilan darah melalui ujung jari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan pemberian informasi dan edukasi terkait ini, akan dilakukan pengambilan darah, pengambilan darah kapiler. Petugas bisa mengambil darah dari ujung jari, kemudian akan dilakukan rapid test antibodi," ujarnya.

Puskesmas, kata Bambang, juga bisa melakukan tes swab atau tes PCR dengan pengambilan cairan, baik dari hidung maupun tenggorokan. Hal ini tersebut dilakukan sesuai dengan standar.

ADVERTISEMENT

"Swab pada hidung-tenggorokan, kemudian pemeriksaan di laboratorium dengan menggunakan PCR. Ini dilakukan puskesmas dengan standar yang ditetapkan. Setelah ada hasilnya, akan diberikan informasi apakah hasil positif atau negatif," sebut Bambang.

Bila dalam rapid test antibodi terkonfirmasi positif tapi tidak ada gejala, Bambang menyarankan agar pasien tersebut melakukan isolasi mandiri. Namun tetap dalam pengawasan petugas medis.

"Test antibodi apabila rapid test-nya positif, PCR-nya positif, tidak ada gejala berat, sedang, dianjurkan melakukan isolasi diri di rumah. Puskesmas akan memberikan edukasi monitor apa yang harus dilakukan Bapak-Ibu melalui pemanfaatan informasi online," ucapnya.

Selain itu, Bambang menyampaikan adanya keterbatasan alat pelindung diri (APD) di puskesmas. Namun ia menyarankan petugas medis tetap harus memakai APD guna mencegah terpapar virus tersebut.

"Puskesmas kita tahu, pemanfaatan APD sangat terbatas, maka seluruh aktivitas yang ada di puskesmas jangan lupa menggunakan APD yang baik dan benar dengan segala keterbatasan yang ada. Kita semua bisa hemat dan tetap terlindung dari resiko terpapar COVID-19," imbuhnya.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads