Rapid Test di Banten, 201 Orang Terindikasi Positif Corona

Rapid Test di Banten, 201 Orang Terindikasi Positif Corona

Bahtiar Ri'fai - detikNews
Senin, 06 Apr 2020 09:47 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Serang -

Data pelaksanaan rapid test Dinas Kesehatan Provinsi Banten per hari Minggu (5/4), menunjukkan ada 201 orang reaktif atau terindikasi positif Corona. Rapid test berlangsung di 8 kabupaten/kota se-Banten.

Data yang disampaikan oleh Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti, di Kabupaten Serang ada 3 orang reaktif, Kabupaten Tangerang 135 orang, Pandeglang 1 orang, Kota Tangerang 53 orang, Cilegon 2 orang, dan Tangerang Selatan 7 orang.

Total pelaksanaan rapid test se-Banten yang nonreaktif atau negatif berjumlah 3.984 orang. Selain itu, tercatat 12 orang yang dinyatakan invalid. Tapi, Ati mengatakan, rapid test bukan sebagai diagnosa pasti seseorang menderita positif Corona atau tidak. Tes ini dilakukan untuk mengetahui antibodi IGG (Immunoglobulin G) dan IGM (Immunoglobulin M) di dalam tubuh manusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diagnosa pasti tetap dengan PCR (polymerase chain reaction) melalui swab lendir hidung dan tenggorokan," kata Ati kepada wartawan di Serang, Senin (6/5/2020).

Untuk yang dinyatakan positif Corona di rapid test ini, Ati melanjutkan perlu ada tes ulang kedua. Dan jika kemudian positif kembali, maka tetap akan dilakukan diagnosa PCR melalui swab hidung dan tenggorokan.

"Untuk membuktikan secara pasti harus rapid test ulang dalam jarak tujuh hari dan jika hasil tes kedua tetap positif, harus di-PCR untuk memastikan orang tersebut positif," tutur Ati.

Mereka yang positif akan dilakukan karantina selama 14 hari di rumah dan dipantau oleh tenaga kesehatan puskesmas. Kemudian untuk yang positif dan kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), karantina dilakukan di rumah sakit.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads