Menag Harap MUI Bikin Fatwa Panduan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Corona

Menag Harap MUI Bikin Fatwa Panduan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Corona

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Senin, 06 Apr 2020 16:50 WIB
Menag Fachrul Razi
Menag Fachrul Razi (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa mengenai panduan salat Idul Fitri di tengah wabah virus Corona. Harapan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijirah di tengah pandemi COVID-19.

"Pelaksanaan salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjemaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya," ujar Fachrul dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).

Mantan Wakil Panglima ABRI ini juga meminta masyarakat tidak menggelar acara halalbihalal apabila masih ada wabah Corona. Silaturahmi bisa dilakukan menggunakan video call atau video conference.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silaturahim atau halalbihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri, bisa dilakukan melalui media sosial dan video call/conference," ucapnya.

ADVERTISEMENT

NU: Korban Corona Mati Syahid, Jenazah Jangan Ditolak!:

Selama wabah Corona masih ada, Fachrul meminta masyarakat beribadah di rumah. Masyarakat tidak dianjurkan menggelar salat tarawih, tadarus Al-Qur'an, hingga iktikaf di masjid atau musala selama masih ada wabah.

"Salat tarawih dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah. Buka puasa bersama, baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, maupun musala ditiadakan," katanya.

"Tilawah atau tadarus Al-Qur'an dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur'an," sambungnya.

Fachrul menegaskan permintaan untuk melakukan ibadah di rumah dapat diabaikan apabila di daerah masing-masing sudah dinyatakan aman. Pernyataan aman tentu dilakukan oleh pihak berwajib.

"Semua panduan di atas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi pemerintah pusat, untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari COVID-19," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads