"Kami sedang menggodok pencegahan penyebaran Covid-19 dari pemudik yang berasal dari zona merah. Selain upaya memperkuat pemeriksaan di perbatasan, kami libatkan RT/RW untuk melakukan deteksi dini," kata juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya, Minggu (5/4/2020).
Anang menjelaskan pelibatan RT/RW sangat penting mengantisipasi banyak pemudik lolos dari pemeriksaan di perbatasan. Deteksi dini di lingkungan RT/RW dinilai sangat efektif untuk pencegahan.
"Pihak RT/RW akan mengecek warganya yang baru datang dari perantauan dan melaporkan ke Satgas," terang Anang.
Kemudian, lanjut Anang, Satgas akan mengambil langkah sesuai prosedur tetap (protap). Para pemudik akan diisolasi selama 14 hari di tempat yang disiapkan.
"Kami siapkan rumah singgah di Dinsos Kabupaten. Di sana sudah ada rumah singgah yang biasanya digunakan untuk anak jalanan, PSK yang terjaring razia dengan kapasitas 100 orang. Kami akan fungsikan untuk isolasi," jelas Anang.
Selain rumah singgah, pihaknya juga menyiapkan gedung di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemkab Pasuruan di Rejoso. Di BLK terdapat asmara putra dan putri dengan masing-masing memiliki 16 kamar.
"Kami sedang matangkan formulasinya, semoga sebelum Ramadan sudah disepakati. Karena ini melibatkan sejumlah pihak dan instansi, termasuk TNI Polri," pungkas Anang. (iwd/iwd)