Pemkot Surabaya membahas keluhan para petugas puskesmas yang mendapat permintaan tes Corona di aplikasi LawanCovid-19. Sebab, permintaan tersebut ternyata hanya iseng belaka.
"Ini kami sedang rapat dengan Dinas Kesehatan, polisi, dan bagian hukum. Untuk membahas laporan-laporan iseng di aplikasi kepada petugas medis," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Surabaya M Fikser kepada detikcom, Kamis (2/4/2020).
Menurut Fikser, dari rapat pembahasan tersebut, Pemkot Surabaya nantinya akan meminta masukan apakah orang-orang iseng ini bisa ditindak secara hukum atau tidak. Selain itu, pihaknya akan memberikan efek jera agar tidak main-main dengan aplikasi LawanCovid-19.
"Makanya rapat ini sekaligus meminta masukan dari berbagai pihak. Apakah ini bisa ditindak atau dilaporkan ke hukum. Sebab, ini juga sebagai efek jera," tegas Fikser.
"Ini kan pandemi, masak dibuat main-main. Kan kasihan petugas medis," tambah mantan Camat Sukolilo itu.