Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel memperpanjang imbauannya agar umat Islam di Sulsel tidak melakukan salat Jumat berjamaah di masjid selama 3 kali atau hingga 17 April 2020. Sikap pengurus MUI Sulsel didasari makin banyaknya jumlah pasien terinfeksi virus Corona (COVID-19).
Sekretaris Umum MUI Sulsel, Prof Muhammad Gholib mengatakan imbauan tidak menggelar salat Jumat berjamaah pada tanggal 3,10, dan 17 April ini seiring dengan kondisi wabah COVID-19 di Sulsel belum membaik. Sebelumnya, MUI Sulsel juga mengimbau pada umat Islam di Sulsel tidak menggelar salat Jumat selama dua kali, yaitu 20 dan 27 Maret lalu.
"Tiga pekan salat Jumat ditiadakan. Ini juga sesuai dengan surat edaran Gubernur Sulsel yang memperpanjang masa darurat penanganan wabah Corona selama 3 pekan lagi. Imbauan ini juga adalah sinergi umara dan ulama," ujar Gholib, Kamis (2/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guru Besar UIN Alauddin ini menambahkan, bilamana kondisi pandemi COVID-19 di Sulsel sudah membaik sebelum 17 April, maka surat imbauan MUI yang juga ditandatangani Ketua MUI Sulsel 'Anregurutta' Sanusi Baco terkait pelaksanaan ibadah salat Jumat akan ditinjau kembali.
Selain itu, MUI Sulsel juga berharap masyarakat merujuk informasi pada pemerintah, yang telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, agar tidak mudah terpapar informasi yang menyesatkan.
"Yang terakhir, kami imbau umat Islam memelihara keharmonisan sesama umat beragama, menjaga kebersihan lingkungan, memperbanyak Qunut Nazilah, doa, salawat pada Nabi Muhammad, beristigfar, serta bertawakkal pada Allah SWT," pungkas Gholib.