Ulama Aceh Bolehkan Salat Jumat Diganti dengan Salat Zuhur di Rumah

Ulama Aceh Bolehkan Salat Jumat Diganti dengan Salat Zuhur di Rumah

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 01 Apr 2020 16:12 WIB
Salat Jumat masih diselenggarakan di berbagai masjid di Malaysia. Meski begitu ada penyesuaian yang dilakukan diantaranya persingkat khotbah dan memakai masker.
Ilustrasi Salat (AP Photo/Vincent Thian)
Banda Aceh -

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan tausiah tentang pelaksanaan ibadah dan kegiatan sosial keagamaan lainnya dalam kondisi darurat. Ulama membolehkan salat Jumat diganti dengan salat Zuhur dalam keadaan darurat.

"Ada tujuh putusan yang dihasilkan dalam rapat pimpinan khusus MPU Aceh. Poin kedua putusan itu menyebutkan bahwa seorang muslim boleh tidak melakukan salat berjemaah di masjid, meunasah atau musala dan tidak melaksanakan salat Jumat berjemaah tetapi menggantinya dengan salat Zuhur di kediaman masing-masing," kata Kepala Sekretariat MPU Aceh Murni dalam keterangannya, Rabu (1/4/2020).

Tausiah Nomor 4 tahun 2020 itu ditetapkan MPU Aceh pada Selasa (31/3) kemarin. Tausyiah ini diteken Ketua MPU Aceh Tgk HM Daud Zamzami, serta tiga Wakil Ketua MPU lainnya yaitu Tgk H Faisal Ali, Tgk H Muhibbuththabary, dan Tgk H Hasbi Albayuni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Murni berharap masyarakat menjadikan tausiah MPU Aceh sebagai pegangan dalam menjalankan ibadah dan kegiatan sosial keagamaan di tengah-tengah masyarakat. Dia mengajak warga Tanah Rencong tetap beribadah meski berada di rumah.

"Mari bersama kita patuhi dan laksanakan hasil putusan ulama-ulama kita ini dalam beribadah dan berkegiatan sosial keagamaan lainnya, di masa mewabahnya COVID-19 ini," jelasnya.

"Meski di rumah, tetaplah beribadah dengan khusyuk bersama kita hambat dan cegah COVID-19 ini dengan mematuhi imbauan pemerintah. Tetap berperilaku hidup sehat, teruslah berdoa, dan memohon agar Allah menghentikan dan menghilangkan wabah ini," ujar Murni.

Berikut ini poin lengkap isi tausiah ulama Aceh:

Pertama, setiap muslim wajib berikhtiar menjaga dan menjauhkan dirinya dari wabah penyakit menular dengan senantiasa beribadah, berdzikir dan berdo'a serta memperhatikan petunjuk medis.

Kedua, dalam hal dan keadaan wabah penyakit (Covid-19) dengan potensi menular yang semakin merebak dan meluas secara pasti (Muhaqqaq) dan berdasarkan petunjuk medis serta ketetapan pemerintah, seorang muslim boleh tidak melakukan shalat berjama'ah di masjid-masjid, meunasah atau mushalla dan tidak melaksanakan Shalat Jum'at berjama'ah tetapi menggantinya dengan Shalat Dzuhur di kediaman masing-masing.

Ketiga, setiap pengurus masjid, meunasah dan mushalla tetap mengumandangkan azan pada setiap waktu shalat fardhu dengan lafadz yang ma'ruf.

Keempat, Masjid yang melaksanakan shalat berjamaah dan shalat Jum'at berdasarkan pertimbangan kemaslahatan di tempat itu, wajib memperhatikan prosedur medis dan protokol kesehatan seperti jarak antar jamaah (physical distancing) dan lain-lain.

Kelima, masyarakat diminta tidak mengadakan dan melakukan acara-acara keramaian berupa tasyakkuran, kenduri, tahlil dan samadiah, zikir/rateb bersama, dan lain-lain sampai dengan dicabutnya kondisi darurat.

Keenam, mengingat situasi wabah penyakit yang terus merebak, maka masyarakat diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah, dan yang berada di perantauan tidak kembali ke Aceh, kecuali karena sangat mendesak dan bersedia di karantina oleh pemerintah.

Ketujuh, Masyarakat diminta untuk mematuhi instruksi dan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah dalam menghadapi wabah penyakit (epidemik) COVID-19, termasuk tidak keluar rumah pada waktu pemberlakuan jam malam dan tetap menjaga jarak aman di tempat keramaian (social distancing).

Halaman 2 dari 2
(agse/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads