Kepala Lapas Klas I Lowokwaru Malang, Anak Agung Gde Krishna mengungkapkan, sesuai keputusan pihaknya memberikan asimilasi terhadap 400 warga binaan.
"Untuk tanggal bebas masih sama dengan putusan pengadilan. Namun, karena ada kebijakan baru, mereka melaksanakan masa pidana di rumah. Artinya tidak boleh kemana-mana dan tetap dekat dengan keluarga," ujar Anak Agung kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Dijelaskan Anak Agung, pemilihan 400 warga binaan tersebut melalui proses seleksi. Dengan cara melakukan pengecekan surat penahanan, putusan pengadilan, eksekusi kejaksaan, mengikuti kegiatan keterampilan hingga berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
"Jika memang ada yang melanggar dan tidak sesuai syarat, maka keputusan asimilasi bisa berubah. Rencananya, ada sekitar 400 orang, bisa berkurang, tergantung syarat administrasi tadi. Nantinya, sistem asimilasi ini akan dilakukan secara bertahap selama satu minggu ke depan," bebernya.
Sementara Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Sukun Malang, Ika Yusanti menambahkan, selama satu minggu akan memberikan asimilasi terhadap 100 warga binaan.
"Hari ini ada 26 warga binaan yang keluar untuk melaksanakan asimilasi dan integrasi sosial di rumahnya masing-masing," imbuhnya.
Baca juga: Wabah Corona, 7 Napi Lapas Banjar Dibebaskan |
Ika mengungkapkan pemeriksaan oleh tenaga medis dilakukan sebelum warga binaan keluar dari lapas. Sehingga, ketika kembali ke rumah mereka sudah siap menerapkan pola hidup sehat.
"Kami juga akan memeriksa kesehatannya, akan dipastikan warga binaan tersebut keluar dalam kondisi sehat. Sehingga ketika keluar nanti, mereka tetap menekankan pola hidup sehat," pungkasnya.
Kebijakan asimilasi warga binaan untuk menyelesaikan masa penahanan di rumah masing-masing dilakukan dengan berbagai ketentuan.
Diantaranya, warga binaan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman pidana sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, anak yang 1/2 masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 serta warga binaan dan anak yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, yang tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing (WNA).
Apresiasi Tinggi Bamsoet ke Tenaga Medis Corona:
(iwd/iwd)