"Ada tiga pelakunya. Mereka terpaksa dilumpuhkan anggota karena melawan saat ditangkap di daerah Tambakan," kata Kasat Reskrim Tuban AKP Yoan Septi Hendri kepada wartawan di mapolres, Kamis (2/4/2020).
Para pelaku terindentifikasi setelah melakukan pencurian di salah satu toko baju di Jalan Raya Rengel-Bojonegoro dan terekam CCTV. Dari hasil rekaman CCTV diketahui tersangka menggunakan mobil nopol W 1892 VS, yang ternyata mobil rental.
Dari keterangan pemilik rental-lah akhirnya diketahui saat itu mobil disewa kawanan pelaku yang diketahui merupakan warga Mojokerto.
Para pelaku masuk ke dalam toko pakaian dan mencuri puluhan baju dan celana.
"Mencuri sekitar 30 potong baju hem, 8 celana dan 1 sweeter. Masuk toko itu masih sekitar jam 7 malam," ungkap kasat.
Identitas para pelaku yakni, Agus Darmawan (42) warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerjo, Muhamamd Sofi (38) warga Desa Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Mojokerto dan Suwanto (36) residivis asal Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto.
Kini komplotan pencuri pakaian antar kota itu sudah ditahan di Polres Tuban bersama barang buktinya untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita tahan di Polres Tuban. Dari hasil pemeriksaan mereka juga mengaku pernah melakukan pencurian itu di wilayah lain seperti Lamongan," pungkasnya.
(fat/fat)