Tangkal Corona, 43 Napi Rutan Boyolali Dirumahkan

Tangkal Corona, 43 Napi Rutan Boyolali Dirumahkan

Ragil Ajiyanto - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 14:34 WIB
Rutan Boyolali
Foto: Rutan Boyolali. (Ragil Ajiyanto/detikcom)
Boyolali -

Sebanyak 43 narapidana di Rumah Tahanan kelas II B Boyolali dirumahkan. Mereka menjalani asimilasi terkait program physical distancing guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Sesuai dengan Permenkum HAM nomor 10/2020 dan surat edaran Dirjen PAS terkait dengan pengeluaran dan pembebasan napi dan anak melalui asimilasi dan integrasi di Rutan Boyolali yang sudah memenuhi syarat administrasi itu kurang lebih 43 orang," kata Kepala Rutan kelas IIB Boyolali, Agus Imam Taufik kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Imam menyebut para narapidana ini mulai dikeluarkan dari Rutan sejak Rabu (1/4) kemarin. Selama menjalani asimilasi di rumah masing-masing, para napi ini bakal diawasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini akan kita keluarkan secara bertahap. Kemarin sudah kita keluarkan satu, hari ini rencana akan kita keluarkan 15, sisanya besok. Setelah kita keluarkan dari sini akan kita serahkan ke Bapas. Selanjutnya pengawasannya akan diserahkan ke Bapas," ujar Imam.

"Ini bukan dibebaskan ya. Tapi melaksanakan asimilasi di rumahnya masing-masing," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia menguraikan para napi yang bisa mengikuti program ini merupakan napi yang sudah menjalani setengah dan dua per tiga masa hukumannya sebelum 30 Desember 2020. Hal ini sesuai dengan Permenkum HAM nomor 10/2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020.

Dia menjelaskan dari 43 napi yang dibebaskan itu, empat di antaranya merupakan napi perempuan. Para napi yang dirumahkan ini merupakan napi kasus pidana umum.

Imam menyebut meski sudah mengeluarkan 43 napi dari Rutan, pihaknya masih mengalami overkapasitas. Rutan di Jalan Merbabu No. 15 itu hanya memiliki kapasitas 36 orang, namun kini dihuni ratusan napi dan tahanan.

"Saat ini jumlah napi dan tahanan di Rutan Boyolali 171. Setelah kita data semuanya, yang sudah memenuhi syarat (untuk asimilasi) 43 orang. Masih overload, dengan kapasitas 36 orang, jadi walaupun dikekuarkan 43 orang kondisinya masih overload. Tapi paling tidak ini mengurangi warga binaan kami yang ada di dalam," urainya.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads