IDI: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Pemakaman Jenazah Pasien Corona

IDI: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Pemakaman Jenazah Pasien Corona

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 12:20 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto Ilustrasi Corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Jakarta -

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyoroti viralnya penolakan jenazah pasien virus Corona (COVID-19) di sejumlah daerah. IDI mengimbau warga tidak perlu khawatir, asalkan prosedur pemakaman mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Menanggapi banyaknya kejadian masyarakat menolak jenazah pasien COVID-19. PB IDI mengimbau masyarakat tidak perlu cemas atau khawatir terkait dengan jenazah pasien COVID-19, selama mengikuti tata cara yang ditetapkan oleh pemerintah, maka jenazah tersebut akan aman dan tidak menularkan virus COVID-19," kata Waketum PB IDI, dr Slamet Budiarto, dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).

Slamet mengatakan pengurusan jenazah pasien virus Corona harus mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah, misalnya sewaktu dimandikan dilakukan oleh petugas medis yang memakai alat pelindung diri (APD) lengkap. Setelah itu, jenazah dibungkus plastik dan dimasukkan ke peti dan bungkus tersebut tidak boleh dibuka kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibungkus plastik, di masukkan ke dalam peti. Tidak boleh dibuka lagi," ujarnya.

Slamet mengingatkan justru yang semestinya dikhawatirkan adalah penularan dari orang yang positif Corona tanpa gejala ke orang lain. Maka itu, dia meminta masyarakat tetap berada di rumah untuk menghindari penularan Corona.

ADVERTISEMENT

"Yang harusnya di khawatirkan adalah justru penularan dari orang dengan COVID-19 positif yang tidak bergejala, ini yang sangat berbahaya. Untuk menghindari penularan ini pemerintah sudah menghimbau masyarakat agar stay di rumah dan social distancing," tutur Ketua IDI DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, fenomena penolakan pemakaman jenazah penyintas Corona terjadi di antaranya di Gowa, Makassar, Medan, dan Depok. Penolakan pemakaman jenazah karena Corona juga terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi mengatakan sudah dua kali terjadi penolakan di Makassar.

(yld/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads