Surabaya -
Proses yang lama mengetahui hasil tes swab terinfeksi atau tidak virus corona dikeluhkan semua kalangan. Tak terkecuali dinas kesehatan (Dinkes) dan rumah sakit.
Salah satunya Dinkes Kota Malang. Mereka harus menunggu kurang lebih 14 hari sejak hasil swab dikirim ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta. Saat itu, belum ada kebijakan jika pemeriksaan tes swab dikirim ke Institute of Tropical Disease (ITD) Unair.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, alur pengiriman swab hingga mengetahui hasilnya diakui memang cukup lama.
"Cukup lama karena waktunya 14 hari baru kita terima hasilnya," terang Husnul saat berbincang-bincang dengan detikcom.
Menurut dia, alur cukup panjang ini terjadi hingga hari ini. Jika bisa dipercepat, tentu akan membantu tindak lanjut dalam penanganan pasien di daerah. "Ini cukup lama, jika bisa cepat. Maka akan juga mempercepat penanganan pasien bisa cepat juga," tegasnya.
Sebelumnya, jelas Husnul, tahap awal kasus corona di Malang muncul rumah sakit rujukan menerima pasien yang memiliki gejala klinis mirip Covid-19 akan mengambil sampel dengan metode yang didampingi petugas laboratorium kesehatan daerah setempat.
Setelah swab diambil, kata Husnul, langsung dikirim ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan sesuai arahan pemerintah. Di sana, swab akan diuji kurang lebih memakan waktu 5 sampai 6 hari.
"Setelah sampel diambil, swab dikirim ke Balitbangkes Jakarta. Di sana butuh waktu sekitar 5 sampai 6 hari. Setelah keluar, Balitbangkes laporan ke lembaga yang namanya PHEOC (Public Health Emergency Operation Center) Kementerian Kesehatan. Dari lembaga itu, kemudian diteruskan kepada jubir Kemenkes yang kemudian dirilis setiap hari itu. Berapa jumlah pasien positif coronacorona untuk seluruh Indonesia," beber Husnul.
Bertambah 11, Kasus Positif Corona di Jatim Jadi 103 Orang:
Proses panjang itu kemudian berlanjut dengan mengirim data pasien positif Covid-19 kepada gubernur daerah asal pasien. Gubernur kemudian merilis data tersebut kepada publik. "Dari Gubernur kemudian disampaikan ke dinas kesehatan daerah kabupaten dan kota di provinsi tersebut," jelas Husnul.
Hal senada diungkapkan Wadir Pelayanan dan Penunjang RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, dr Herya Putra bahwa hasil tes swab prosesnya lama. Meski pihaknya sudah mendapat konfirmasi melalui telepon.
Dia mengungkapkan hasil tes swab print out untuk pasien dalam pengawasan (PDP) dari RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, cukup lama. Sehingga pihak rumah sakit memulangkan si pasien karena kondisi pasien membaik dan didukung hasil pemeriksaan yang membaik.
Lamanya hasil tersebut diketahui karena ada kendala dalam pencetakan dan pengiriman dari provinsi.
"Kondisi kasus 1 sangat baik, tanpa keluhan. Masa isolasinya sudah lewat 14 hari. Kalau menunggu print out hasil swab dikirim dan sampai kami terima, terlalu lama. Kasihan pasien yang diisolasi. Konfirmasi kami by phone, hasil swab-nya negatif, sehingga kami izinkan pulang," jawab Herya dalam pesan di WhatsApp yang diterima detikcom, Rabu (1/4/2020).
Herya menilai lamanya penerimaan print out hasil swab oleh Pemprov menyulitkan tim medis menjelaskan kepada pasien yang minta keluar dari ruang isolasi. Apalagi jika kondisi mereka sudah tidak ada keluhan sama sekali. Sementara itu, pihak rumah sakit belum memegang bukti dokumen penyertanya.
Baik Husnul dan Herya mengaku rapid test yang disebar ke semua lini hanya berlaku untuk melihat anti bodi seseorang. Bukan sampai kepada mendiagnosa apakah orang tersebut positif atau negatif corona. "Rapid test hanya untuk melihat anti bodi saja, bukan menentukan positif atau negatif corona," jelas Husnul.
"Rapid test tidak bisa menjadi dasar diagnosis saat ini. Namun hanya untuk dasar screening yang nantinya perlu swab test. Karena rapid test melihat adanya IgG dan IgM tubuh terhadap virus, bisa false negative juga. Rapid test ini diklaim spesifik infeksi virus. Tapi bisa false positive dengan dengue dan influenza," tegas herya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini