Ma'ruf Bicara Kemungkinan Karantina Wilayah di Kelurahan, Ini Kata Jubir Corona

Ma'ruf Bicara Kemungkinan Karantina Wilayah di Kelurahan, Ini Kata Jubir Corona

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 01 Apr 2020 07:02 WIB
Jubir Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Achmad Yurianto (Foto: dok.BNPB)
Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah menyiapkan opsi penerapan karantina wilayah berbasis kelurahan untuk menangani wabah virus Corona (COVID-19). Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto pun mempertanyakan pernyataan Ma'ruf. Sebab, kata pria yang akrab disapa Yuri itu, PSBB dan karantina wilayah adalah dua hal yang berbeda. Penerapan PSBB tak sejalan dengan karantina wilayah.

"Nggak nyambung, nggak ketemu," kata Yuri itu, saat dihubungi, Rabu (1/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuri menjelaskan banyak ketidakjelasan dengan penerapan karantina wilayah, apalagi jika itu berbasiskan kelurahan. Menurut dia, sulit menerapkan karantina wilayah di Indonesia.

"Milihnya kelurahan itu gimana? Karena nggak jelas semuanya itu lah nggak dipilih. Coba kalau kelurahan ditutup, emang jalannya cuma satu. Emang polisinya harus gandengan tangan gitu. Emang ada kelurahan yang penduduknya semuanya positif. Ya makanya kemudian itu sulit dipikirkan ngapain itu dipilih. Itu proses pikir yang ada di kita sejak dua minggu yang lalu. Kelurahan yang merah itu gimana," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Cegah Penyebaran Corona, Pemerintah Rilis Aplikasi 10 Rumah Aman:

Yuri menuturkan sulit menentukan wilayah mana yang merupakan zona merah yang memiliki banyak penderita COVID-19. Sebab, warga yang terinfeksi COVID-19 dirawat di rumah sakit.

Selain itu, kata dia, pencatatan juga dilakukan berdasarkan KTP semata. Padahal, tak semua warga tinggal sesuai dengan alamat yang tertera di KTP-nya.

"Nah kalau yang bawa orang, sekarang daerah yang zona merah di mana sih yang pasti. Di mana ada orang yang bawa penyakit di situ. Yang pasti ya rumah sakit. Apa Depok daerah merah? Wong yang sakit dirawat di RSPI kok. Wisma Atlet tu merah, RSPI tu merah. Karena yang bawa penyakit ada di situ semua. Logika ini yang harus diajarkan ke masyarakat sehingga tidak lagi menyatakan Kemang daerah merah. Itu tahu kenapa Tangerang tinggi, Bogor tinggi, kenapa Bekasi tinggi? Karena semua yang dirawat di Jakarta alamatnya di situ. Karena yang dicatat itu KTP. Sementara orangnya ada di mana? Orangnya ada di RS," papar Yuri.

Yuri mengatakan, lagipula virus Corona tak seperti penyakit malaria. Dalam kasus COVID-19, manusia lah yang menjadi pembawa virusnya dan menularkan ke manusia lainnya. Karena itu, pemerintah memilih menerapkan PSBB dalam situasi kedaruratan kesehatan masyarakat dibanding karantina wilayah.

"Penyakit ini kan yang bawa orang, apa iya kalau alamat saya di situ, saya tinggal di situ. Yang kos kan banyak. Artinya pilihan itu kan sulit dijalankan. Nah kenapa cari yang sulit," katanya.

"Jadi kita berpikir keras untuk mencari respons terbaik. Kan di UU ada urutannya, dimulai isolasi rumah, karantina rumah. Karantina itu terhadap pembawa penyakit bukan terhadap objek. Pembawa penyakitnya kan orang nih. Beda kalau pembawa penyakitnya nempel di daerah situ, seperti malaria, kan pembawa penyakitnya lahan, nyamuk dan nyamuknya di situ-situ aja. Kayak Papua kan endemik malaria, gimana caranya nggak kena ya keluar dari situ," imbuh Yuri.

Menurut Yuri, yang paling dimungkinkan untuk diterapkan adalah karantina rumah sakit. Penderita COVID-19 dikumpulkan dalam satu tempat dan kemudian dijaga ketat pergerakannya sehingga tak menyebarkan virus Corona ke warga lainnya.

"Itulah sulitnya kalau kemudian karantina wilayah itu diambil. Kalau mau ya karantina pulau. Kan kita pernah karantina pulau dan sukses, di Pulau Sebaru kemarin. Karena pulaunya cuma kecil, orangnya ditaruh di situ selesai. Itulah yang disebut karantina wilayah. Kalau nggak mau di pulau ya kayak di Natuna. Yang paling mungkin ya karantina rumah sakit. Semua yang sakit dikumpulin jadi satu, di Wisma Atlet, pagarnya ditutup, jaga tentara. Kalau kelurahan gimana, masa satu kelurahan mau dipindahin ke Pulau Sebaru," papar Yuri.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah menyiapkan beberapa cara untuk menangani wabah virus Corona (COVID-19). Ma'ruf mengatakan salah satu opsi adalah penerapan karantina wilayah berbasis kelurahan.

"Dalam rapat bisa dimungkinkan, kemungkinan menerapkan karantina wilayah terbatas berbasis kelurahan," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers, Selasa (31/3).

Halaman 2 dari 3
(mae/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads