Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengatakan pihaknya tak pernah melarang orang berjualan. Pedagang, warung, toko sembako tetap bisa berjualan. Hanya saja tak perlu makan di tempat.
Para pedagang bisa memanfaatkan pesan antar secara online. Atau bisa datang membeli namun dibawa pulang. Itu semua dilakukan untuk mencegah kerumunan.
"Tiak benar. Hingga saat ini kami Polres Kediri Kota belum ada larangan pedagang makanan maupun warung kebutuhan pokok untuk tutup dan tidak berjualan," ujar Miko, Senin (30/3/2020).
Miko mengatakan apa yang dilakukan pihaknya bersama dengan TNI Kodim 0809, dan Satpol PP adalah melakukan kegiatan cipta kondisi. Kegiatan ini berupa sterilisasi jalan protokol dengan cairan disinfektan dan operasi gabungan membubarkan kerumunan orang di warung atau tempat makan dan titik keramaian.
Merebaknya virus corona juga membuat pihaknya mengeluarkan imbauan kepada warga untuk tetap di rumah dan berdiam diri guna mengurangi dan memutus rantai penyebaran virus. Selain itu, polisi juga telah menetapkan dan membuat jalur dan kawasan physical distancing di sejumlah ruas jalan dan sejumlah lokasi di Kota Kediri.
"Kami imbau masyarakat tidak keluar dan berkumpul, keluar tanpa ada kepentingan, nongkrong dan lain lain. Kalau ingin makan silakan pesan online atau dibawa pulang, dan mematuhi imbauan pemerintah terkait physical distancing," tandas Miko.
Mudik Duluan, Perantau dari Kalimantan Tiba di Pelabuhan Nusantara:
(iwd/iwd)