Muncul Isu Pedagang di Kota Kediri Dilarang Berjualan, Polisi: Tidak Benar

Muncul Isu Pedagang di Kota Kediri Dilarang Berjualan, Polisi: Tidak Benar

Andhika Dwi Saputra - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 15:53 WIB
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana (Foto: Andhika Dwi Saputra)
Kediri - Setelah Kota Kediri ditetapkan menjadi zona merah Covid-19, muncul kabar polisi melarang warga berjualan baik itu warung makan maupun kebutuhan sembako. Benarkah?

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengatakan pihaknya tak pernah melarang orang berjualan. Pedagang, warung, toko sembako tetap bisa berjualan. Hanya saja tak perlu makan di tempat.

Para pedagang bisa memanfaatkan pesan antar secara online. Atau bisa datang membeli namun dibawa pulang. Itu semua dilakukan untuk mencegah kerumunan.

"Tiak benar. Hingga saat ini kami Polres Kediri Kota belum ada larangan pedagang makanan maupun warung kebutuhan pokok untuk tutup dan tidak berjualan," ujar Miko, Senin (30/3/2020).

Miko mengatakan apa yang dilakukan pihaknya bersama dengan TNI Kodim 0809, dan Satpol PP adalah melakukan kegiatan cipta kondisi. Kegiatan ini berupa sterilisasi jalan protokol dengan cairan disinfektan dan operasi gabungan membubarkan kerumunan orang di warung atau tempat makan dan titik keramaian.

Merebaknya virus corona juga membuat pihaknya mengeluarkan imbauan kepada warga untuk tetap di rumah dan berdiam diri guna mengurangi dan memutus rantai penyebaran virus. Selain itu, polisi juga telah menetapkan dan membuat jalur dan kawasan physical distancing di sejumlah ruas jalan dan sejumlah lokasi di Kota Kediri.

"Kami imbau masyarakat tidak keluar dan berkumpul, keluar tanpa ada kepentingan, nongkrong dan lain lain. Kalau ingin makan silakan pesan online atau dibawa pulang, dan mematuhi imbauan pemerintah terkait physical distancing," tandas Miko.

Mudik Duluan, Perantau dari Kalimantan Tiba di Pelabuhan Nusantara:

(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.