Tekan Mobilitas Warga Cegah Corona, Polisi Jombang Tutup Jalan Protokol

Tekan Mobilitas Warga Cegah Corona, Polisi Jombang Tutup Jalan Protokol

Enggran Eko Budianto - detikNews
Sabtu, 28 Mar 2020 23:00 WIB
Selain membubarkan kerumunan warga yang nongkrong di warkop dan kafe, Polres Jombang juga menutup jalan protokol. Penutupan jalan utama di pusat kota itu untuk menekan mobilitas masyarakat agar terhindar dari virus corona.
Penutupan jalan di Jombang/Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang -

Selain membubarkan kerumunan warga yang nongkrong di warkop dan kafe, Polres Jombang juga menutup jalan protokol. Penutupan jalan utama di pusat kota itu untuk menekan mobilitas masyarakat agar terhindar dari virus corona.

Jalan protokol yang ditutup dan ditetapkan sebagai kawasan tertib physical distancing yaitu Jalan KH Wahid Hasyim. Jalan ini menjadi akses utama di kota Jombang. Penutupan jalur mulai bundaran Ringin Contong sampai simpang 4 Pos Kota Jombang.

Penutupan jalur dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan. Proses penutupan jalan juga melibatkan Kodim 0814, petugas Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Jombang.


Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, Jalan KH Wahid Hasyim ditutup karena menjadi akses utama mobilitas masyarakat Jombang. Di sepanjang jalan ini juga banyak dijumpai kafe dan warkop yang biasa digunakan nongkrong oleh warga.

"Dengan penutupan jalan ini kami menghimbau dan menekankan kepada masyarakat Jombang agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak. Sekaligus untuk mencegah masyarakat agar tidak berkumpul di keramaian atau melakukan kegiatan yang tidak penting," kata Boby kepada detikcom, Sabtu (28/3/2020).


Boby menjelaskan, Sementara kita berlakukan Jalan KH Wahid Hasyim yang akan ditutup setiap akhir pekan. Pada hari Sabtu, penutupan pukul 19.00-23.00 WIB. Sedangkan Minggu, jalan protokol ini ditutup pukul 10.00-14.00 WIB dan pukul 19.00-23.00 WIB.

"Ini juga terus kami lakukan evaluasi untuk mengoptimalkan pembatasan aktivitas masyarakat yang dirasa tidak terlalu penting di jalan raya," terangnya.


Dia berharap, penutupan jalan protokol ini bisa menekan mobilitas masyarakat Jombang. Sehingga tidak ada lagi warga yang lalu lalang tanpa keperluan yang mendesak, serta tidak ada lagi kerumunan warga yang berpotensi menjadi sarana penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Penutupan jalan ini menjadi karantina wilayah dengan maksud memutus rantai penyebaran virus COVID-19 di wilayah Jombang," pungkas Boby.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.