Cerita itu diungkap Lurah Sidoharjo, Marsidik. Menurutnya, peristiwa itu terjadi di Lingkungan Balong, salah satu wilayah yang berada di bawah kelurahan yang dipimpinnya. Kala itu, ada seorang warga yang hendak menyelenggarakan pesta pernikahan.
Persiapan pun sudah dilakukan sedemikian rupa. Undangan sudah tersebar. Demikian pula menu yang akan disajikan saat pesta sudah dipesan oleh tuan rumah. Hanya saja, seiring kebijakan pemerintah memberlakukan physical distancing, pola acara akhirnya diubah.
"Jadi setelah ada imbauan-imbauan itu, kita musyawarahkan ya Pak RT, Pak RW, termasuk yang punya hajat. Akhirnya si empunya rumah itu bisa memahami," kata Marsidik berbincang dengan detikcom, Minggu (29/3/2020).
Kesepakatan menyederhanakan acara, lanjut Marsidik, muncul tiga hari menjelang hajatan berlangsung. Tentu saja, perubahan secepat itu membuat banyak pihak kalang kabut. Beruntung semuanya dapat diselesaikan dengan baik. Hal itu berkat kerja keras semua pihak.
"Jadi acara (pernikahan) tetap dilaksanakan. Tapi yang datang sangat terbatas. Dari kedua mempelai pengantarnya hanya dua orang. Tempat duduknya diatur sedemikian rupa sesuai ketentuan," sambung dia.
Secara umum, prosesi akad nikah berjalan lancar. Persoalannya justru pada undangan yang sudah terlanjur menyebar ke warga sekitar. Beruntung tokoh masyarakat setempat menawarkan bantuan. Orang tersebut siap mendatangi satu per satu warga penerima undangan.
Selain menyampaikan pemberitahuan pembatalan undangan, pengurus lingkungan itu juga siap mengumpulkan angpau warga untuk kemudian diserahkan ke tuan rumah. Di sisi lain menu yang sudah di pesan akhirnya ditempatkan di kotak karton, lalu diantar ke masing-masing rumah warga.
"Termasuk berkat (bingkisan) juga dikirim ke rumah-rumah. Jadi ada yang jadi kurir begitu. Wong saya di rumah tiba-tiba juga dapat kiriman," ujarnya seraya menyampaikan apresiasi kepada warganya. (fat/fat)