Ketua RT-RW di Jabar Wajib Lapor Polisi Jika Ada ODP Corona Mudik

Ketua RT-RW di Jabar Wajib Lapor Polisi Jika Ada ODP Corona Mudik

Yudha Maulana - detikNews
Sabtu, 28 Mar 2020 11:44 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewajibkan ketua atau pengurus RT dan RW melaporkan kedatangan, kepulangan atau mudiknya warga berststus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona atau Covid-19 ke polisi setempat. Hal itu ia tuangkan dalam lima maklumat yang disampaikan melalui media sosialnya.

Lima maklumat itu berisi tentang larangan mudik ke kampung halaman selama pandemi Covid-19. Pertama, pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan warga dilarang mudik ke kampung halaman di tengah mewabahnya Corona.

Kedua, barangsiapa warga yang memaksa mudik akan otomatis berstatus ODP. Ketiga, jika berstatus ODP, warga tersebut harus mengisolasi dirinya selama 14 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat, pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum jika warga yang berstatus ODP tidak melakukan isolasi diri. Kelima, mewajibkan RT atau RW melaporkan ODP ke aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

Simak juga video Berkeliaran di Tengah Pandemi Corona, 5 Anak Jalanan Diamankan:

Ridwan Kamil mengimbau agar warga tetap berdiam diri di rumah, begitu pun dengan warga Jabar yang merantau di wilayah pandemik seperti DKI Jakarta dan sekitarnya untuk tak mudik terlebih dahulu.

"Maka kewajibannya diam di rumah 14 hari, saya minta polisi di Jabar mengingatkan warga agar tidak ada yang berkeliaran, yang dari Jakarta pada Sabtu-Minggu ini jangan pulang dulu, karena akan mengganggu sistem pelacakan kami di Jabar, Jatim, Jateng dan Yogyakarta," kata Emil, sapaan Ridwan, Jumat (28/3).

Sementara itu, netizen akun @nan******ied merespons maklumat tersebut dengan mengatakan tak semua orang pulang kampung karena liburan. Sebab ada beberapa orang yang dirumahkan tanpa dibayar dan tak sanggup lagi membayar kontrakan.

Sedangkan akun @kris*********sih mengatakan terpaksa merelakan semua tiket yang telah didapatkannya, karena alasan tak mau menulari keluarga.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads