Pukul Polisi karena Dilarang Nongkrong di Warkop, Mahasiswa di Aceh Ditangkap

Pukul Polisi karena Dilarang Nongkrong di Warkop, Mahasiswa di Aceh Ditangkap

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 27 Mar 2020 13:32 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi (Agung Pambudhy/detikcom)
Banda Aceh -

Seorang mahasiswa di Banda Aceh, Aceh, berinisial MAM (19) ditangkap karena memukul polisi yang tengah mensosialisasi larangan nongkrong di warung kopi. Pelaku kesal dengan imbauan tersebut lalu memaki dan melayangkan pukulan.

"Pelaku MAM secara tiba-tiba memukul polisi yang saat itu sedang melaksanakan tugas menyampaikan Maklumat Kapolri bersama para Muspika Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, di Warkop Mix 3, Lueng Bata," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Taufiq kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

Kejadian bermula ketika tim gabungan mensosialisasi larangan berkumpul dan nongkrong di warung kopi di wilayah Lueng Bata. Saat menyambangi Warkop Mix 3, polisi dan unsur Muspika meminta sejumlah pengunjung membubarkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu karena Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman melarang warga berada di warung kopi. Seruan itu diperkuat dengan maklumat Kapolri yang melarang adanya perkumpulan orang untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Di tengah-tengah sosialisasi pada Kamis (26/3) sore, tiba-tiba MAM memaki polisi. Anggota Polsek Lueng Bata, Bripka Saifuddin, mendatanginya untuk menanyakan penyebab pelaku marah-marah.

ADVERTISEMENT

Polisi India Pukuli Warga yang Keluar Saat Lockdown:

MAM berdiri dari tempat duduknya, lalu pergi. Tak lama berselang, dia balik lagi dan memukul kepala Bripka Saifuddin sebanyak satu kali sambil mengeluarkan kata makian. Pelaku kemudian diamankan Kapolsek Luengbata Iptu Wawan Darmawan bersama personel lain.

"Akibat pemukulan itu, telinga bagian belakang Bripka Saifuddin mengalami pembengkakan. Korban sudah melakukan visum dan membuat laporan ke polisi," jelas Taufiq didampingi Kanit Jatanras Ipda Krisna Nanda Aufa.

Menurut Taufiq, berdasarkan keterangan teman-teman pelaku, MAM punya masalah dengan keluarga sehingga meluapkan kekesalannya ke polisi. Pelaku kini ditahan di sel tahanan Mapolresta Banda Aceh.

"Pelaku, selain melakukan penganiayaan, juga telah melawan seorang petugas yang sedang menjalankan tugas," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2
(agse/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads