Pemprov Aceh Tetapkan Tanggap Darurat Corona sampai 29 Mei

Pemprov Aceh Tetapkan Tanggap Darurat Corona sampai 29 Mei

Agus Setyadi - detikNews
Kamis, 26 Mar 2020 14:36 WIB
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Dok Pemprov Aceh)
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (Dok. Pemprov Aceh)
Banda Aceh -

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menetapkan status tanggap darurat skala provinsi untuk menangani pandemi Corona. Status darurat tersebut berlaku selama 71 hari sejak 20 Maret hingga 29 Mei mendatang.

"Seiring berjalan waktu dan meningkatnya eskalasi prevalensi pandemik, baik berupa jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Aceh, sehingga penetapan status siaga darurat bencana non-alam penyebaran Covid-19 yang ditetapkan pada 17 Maret 2020 perlu ditingkatkan menjadi status tanggap darurat," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto dalam keterangannya, Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, pertimbangan meningkatkan status menjadi tanggap darurat provinsi itu karena penyebaran Corona terus meningkat di Tanah Rencong. Selain itu, penetapan status darurat tersebut merujuk pada Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan surat gubernur tersebut pada 20 Maret lalu itu disebutkan, penetapan status tanggap darurat mencakup pencegahan penyebaran COVID-19, percepatan penanganan COVID-19, dan kesiapan serta kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap COVID-19.

Iswanto menjelaskan, dalam surat itu disebutkan penetapan status tanggap darurat skala provinsi COVID-19 di Aceh akan berlangsung selama 71 hari, sejak 20 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020. Status ini dapat diperpendek atau diperpanjang sesuai dengan pelaksanaan penanganan darurat bencana non-alam.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pemerintah Aceh terus berupaya maksimal dalam percepatan penanggulangan penyebaran COVID-19. Selain itu, pemerintah Aceh berharap semua kabupaten/kota turut melakukan hal yang sama dengan menerapkan langkah-langkah penanggulangan.

"Insya Allah ini menjadi pedoman bagi kabupaten kota untuk mengambil langkah-langkah terukur dalam penanggulangan virus Corona di Aceh," ungkap Iswanto.

RS Darurat Wisma Atlet Tak Terima Pasien Corona di Bawah 15 Tahun:

(agse/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads