Instruksi Terbaru Gubsu Hadapi Corona: Tolak PHK-'Keluyuran' Denda Sejuta

Round-Up

Instruksi Terbaru Gubsu Hadapi Corona: Tolak PHK-'Keluyuran' Denda Sejuta

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 26 Mar 2020 20:32 WIB
Menpora Imam Nahrawi resmi memberhentikan sepakbola Liga 1 selama dua pekan. Ketum PSSI Edy Rahmayadi pun menjawab. Begini Ekspresinya.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengeluarkan beragam kebijakan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Ia meminta segenap pihak saling bekerja sama menghadapi wabah ini.

Terbaru, Edy menggelar rapat dengan pelaku usaha di Aula Rumah Dinas Gubsu, Kamis (26/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edy meminta tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah bencana virus Corona.

Berikut ini deretan instruksi Gubsu Edy untuk menangani penyebaran virus Corona:

ADVERTISEMENT

Tidak Boleh Ada PHK

Edy meminta perusahaan di wilayahnya tidak melakukan PHK terhadap para karyawan meski terjadi pandemi virus Corona.

"Dengan penyampaian saya ini saya tidak mau ada PHK. Sesulit apa pun tak ada boleh PHK," kata Edy saat rapat dengan pelaku usaha di Aula Rumah Dinas Gubsu, Kamis (26/3/2020).

Jika tetap ingin melakukan PHK, kata Edy, perusahaan harus berkonsultasi terlebih dahulu kepadanya. Dia menyebut masalah Corona bukan cuma terjadi di Indonesia.

"Mau kau PHK karyawan, Anda konsultasi dulu sama saya. Kondisi ini bukan hanya Indonesia, dunia, 186 negara saat ini sudah seperti ini," jelasnya.

Pegawai Keluar Rumah Didenda Rp 1 Juta

Pegawai di jajaran Pemprov Sumut sudah bekerja di rumah demi mencegah Corona. Menurutnya, hanya 10 persen pegawai yang masih harus ke kantor karena tugasnya tak bisa dilakukan dari rumah.

"Sepuluh persen dia tetap ngantor karena kantor ini tidak boleh berhenti," ujar Edy.

Edy mengatakan pihaknya bakal memantau para pegawai Pemprov Sumut agar tidak keluyuran ke luar rumah. Jika ketahuan, pegawai itu akan ditangkap dan didenda Rp 1 juta.

"Kalau di Pemprov, ketahuan (di luar rumah), tangkap, denda Rp 1 juta," jelas Edy.

Perusahaan Awasi Kesehatan Karyawan

Edy meminta perusahaan di kawasan Sumatera Utara ikut bertanggung jawab atas kesehatan karyawannya. Edy juga meminta perusahaan menyiapkan dana cadangan untuk kesehatan karyawannya.

"Saya minta perusahaan-perusahaan ini mendaftarkan CSR-nya sebagai dana cadangan bila diperlukan. Kalau tidak dipakai nanti terserah mau diapakan dananya," ujar Edy.

Edy meminta semua perusahaan membuat mekanisme pengawasan kesehatan pegawai. Dia juga mengimbau social distancing di lingkungan kerja tetap diterapkan.

Dia juga meminta perusahaan segera meliburkan pegawai yang sakit. Dia meminta perusahaan bekerja sama dengan pemerintah untuk menangani penyebaran virus Corona ini.

Imbau Warga Diam di Rumah

Edy mengatakan ada masyarakat yang melawannya saat diminta pulang ke rumah.

"'Pulang, pulang', kata saya. 'Siapa kau?' Dilawannya saya. Ketika saya buka kaca. 'Eh Pak Gubernur', katanya," ujar Edy di Aula Rumah Dinas Gubsu, Selasa (24/3/2020).

Edy mengatakan masih banyak orang yang berkeluyuran di jalan. Edy meminta masyarakat mematuhi aturan pemerintah untuk diam di rumah demi memutus rantai penyebaran virus Corona.

"Saya tunjukkan orang mati karena Corona. Saya tunjukkan agar kita tidak begitu," ujarnya.

Tutup Sementara Bioskop-Spa

Edy Rahmayadi sudah mengeluarkan surat edaran menutup sementara kegiatan operasional tempat hiburan. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Hari ini Gubernur Sumatera Utara sudah menetapkan surat edaran terhadap terkait dengan penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona (COVID-19)," kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut, Riadil Akhir Lubis, Senin (23/3/2020).

Dia mengatakan penutupan sementara dimulai hari ini hingga 5 April 2020.

Wisma Atlet-Asrama Haji Jadi Tempat Isolasi

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengatakan sudah menyiapkan sejumlah lokasi jika terjadi lonjakan jumlah pasien COVID-19. Lokasi yang disiapkan mulai dari RS rujukan hingga gedung lain, seperti wisma atlet.

"Lokasi bangunan untuk menampung PDP pertama kita sudah siapkan rujukan ke GL Tobing atau RS PTPN 2 di Tanjung Morawa. Kedua, RS Martha Friska 1 dan 2 di Multatuli dan di Brayan. Ketiga, kita siapkan rencana RS evakuasi ke RS Sari Mutiara Medan," ucap Ketua Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Riadil Akhir Lubis, Senin (23/3/2020).

Dia mengatakan ada juga gedung lain yang disiapkan sebagai lokasi evakuasi PDP Corona, di antaranya Wisma Atlet, gedung Pusdiklat, dan Asrama Haji.

Semua lokasi tersebut sedang disiapkan sebagai lokasi isolasi dan perawatan. Riadil mengatakan persiapan lokasi-lokasi tersebut merupakan arahan Gubsu Edy Rahmayadi.

RS Jangan Tolak Pasien Periksa Corona

Edy mengingatkan seluruh rumah sakit (RS) di Sumut tidak menolak warga yang memeriksakan diri terkait COVID-19. Edy menjelaskan penanganan virus Corona menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Jangan coba-coba ada rumah sakit yang menolak warga yang ingin periksakan diri. Masalah virus Corona ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Harus sama-sama kita atasi masalah ini. Beberapa waktu lalu mereka nyatakan siap untuk berikan ruangan untuk warga PDP Corona, malamnya semua pada tarik diri," ujar Edy saat rapat dengan pimpinan organisasi perangkat daerah di Rumah Dinas Gubsu, Kamis (19/3/2020).

Gubsu Edy juga meminta seluruh jajarannya saling berkoordinasi.

Liburkan Sekolah

Sekolah di Sumatera Utara akhirnya diliburkan demi mencegah penularan virus Corona.

Sekolah di Sumut sendiri diliburkan selama 14 hari terhitung sejak hari ini. Para siswa diminta tetap di rumah.

Tanggung Biaya Pemeriksaan Corona

Edy Rahmayadi menjamin biaya pemeriksaan orang-orang yang diduga terinfeksi COVID-19 ditanggung Pemprov Sumut. Alasannya, kondisi saat ini sudah darurat.

"Semua biaya ditanggung oleh Pemprov, karena ini adalah darurat," tutur Edy di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Selasa (17/3/2020).

Edy sebelumnya juga sempat mengatakan Pemprov Sumut bakal menggunakan biaya tak terduga untuk menangani masalah Corona. Menurutnya, ada Rp 18 miliar dana yang masih bisa digunakan dalam keadaan terdesak.

Tunda Pekan Raya Sumut

Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) atau Sumut Fair. Penundaan dilakukan di tengah pandemi Corona atau COVID-19.
"Saya mohon maaf, ada yang bikin acara, nanti kita akan anulir kembali. Seperti contohnya PRSU, Sumut Fair, ini kita tunda," kata Edy saat memberi sambutan dalam acara MTQ di Yayasan H Anif, Medan, pada Minggu, 15 Maret 2020.

Dia mengatakan penundaan dilakukan karena tak bisa mengontrol siapa yang hadir. Belum ada keputusan kapan Sumut Fair digelar.

"Karena itu panjang, satu bulan. Saya tidak bisa kontrol itu siapa yang hadir," ucap Edy.

Sumut Fair bakal digelar mulai 20 Maret hingga 20 April 2020 di Medan. Acara ini bakal diisi pameran berbagai produk, bazar, hingga hiburan dari musisi top Tanah Air, antara lain Ari Lasso, Via Vallen, dan GIGI.

Halaman 2 dari 5
(aan/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads