DPR-Kemendikbud Sepakat Tiadakan UN, Siang Ini Dibahas Jokowi di Ratas

DPR-Kemendikbud Sepakat Tiadakan UN, Siang Ini Dibahas Jokowi di Ratas

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 24 Mar 2020 11:25 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi (Pool/Biro Pers Setpres/Muclis Jr)
Jakarta -

DPR dan Kemendikbud sudah sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19. Topik ini diangkat dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menyadari pandemi COVID-19 mengganggu kegiatan belajar-mengajar dan Jokowi sudah menyerukan untuk dilakukannya kegiatan belajar di rumah. Situasi ini lantas membawa dampak bagi pelaksanaan UN 2020.

"Kita tahu COVID-19 sangat mengganggu pendidikan di Tanah Air dan kita juga telah kebijakan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Situasi ini membawa dampak pada UN di tahun 2020," kata Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (24/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti UN dari 106 ribu satuan pendidikan di Tanah Air," imbuhnya.

Untuk itu, Jokowi menawarkan 3 opsi: UN 2020 tetap dilaksanakan, UN 2020 ditunda, dan UN 2020 ditiadakan. Jokowi menekankan, jangan sampai 8,3 juta siswa dirugikan.

ADVERTISEMENT

"Harus segera diputuskan dan ada 3 opsi yang dapat kita pilih, apakah UN tetap dilaksanakan, itu yang pertama. Yang kedua, apakah UN ditunda waktunya, atau ketiga ditiadakan sama sekali. Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil tapi jangan sampai merugikan hak dari 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti ujian nasional yang diadakan," ujar Jokowi.

Keputusan peniadaan UN tingkat SD, SMP, dan SMA ini sebelumnya sudah dibahas antara Mendikbud Nadiem Makarim dengan Komisi X DPR yang membidangi isu pendidikan. Rapat antara Nadiem dan Komisi X digelar secara virtual, Senin (23/3/2020).

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," ujar Huda seperti dilansir Antara.

Halaman 2 dari 2
(dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads