Komisi X DPR: UN Dihapus, Diganti Ujian Sekolah

Komisi X DPR: UN Dihapus, Diganti Ujian Sekolah

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 24 Mar 2020 11:14 WIB
Dede Yusuf
Dede Yusuf (Wisma Putra/detikcom)
Jakarta -

Wabah virus Corona (COVID-19) membuat kegiatan pendidikan di Indonesia, salah satunya Ujian Nasional (UN), terhambat. Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat untuk menghapus UN.

"UN yang dihapus, diganti Ujian Sekolah," kata Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

Menurut anggota Komisi X, Ledia Hanifa, kesepakatan menghapus UN di tengah wabah Corona ditetapkan dalam rapat konsultasi dengan Mendikbud Nadiem Makarim. Rapat konsultasi digelar semalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semalam rapat konsultasi pimpinan Komisi X dan Kapoksi beserta Mendikbud dan perwakilan jajarannya, disepakati UN ditiadakan," terang Ledia.

Kembali ke Dede Yusuf. Dalam rapat konsultasi tersebut juga disepakati mengenai realokasi anggaran Kemendikbud. Politikus Partai Demokrat itu mengatakan Kemendikbud akan mengalokasikan anggaran untuk kesiapan relawan terkait virus Corona.

ADVERTISEMENT

"Akan ada realokasi anggaran Rp 300 miliar di Kemdikbud yang ditujukan untuk kesiapan relawan tenaga kesehatan dari kampus-kampus kesehatan," terang Dede.

(zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads