Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi virus Corona atau COVID-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso menyebut pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS Panembahan Senopati (RSPS) Bantul adalah pejabat tertinggi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.
"Beliau (pasien positif COVID-19 yang dirawat di RSPS) adalah pejabat tertinggi di Kejaksaan di Bantul. Iya tahu sendiri kan, kalau pejabat tertinggi (di Kejari Bantul) itu siapa," ucapnya saat dihubungi wartawan, Minggu (22/3/2020).
Namun demikian Sri Wahyu menegaskan bahwa kondisi pasien tersebut berangsur membaik. "Baik, kondisinya saat ini sudah membaik," ucapnya.
Diwawancarai terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Masyhudi membenarkan bahwa pasien positif COVID-19 di Bantul pejabat tertinggi di Kejari Bantul. "Kondisinya sudah membaik, (pasien bilang) tidak ada keluhan," katanya saat dihubungi wartawan.
Orang-orang yang berkontak langsung dengan pasien juga telah menjalani pemeriksaan dan hasilnya tidak ada yang mengeluhkan sakit. Selain itu, Kejati DIY telah memberlakukan sistem work from home kepada seluruh pegawainya.
"Yang menjenguk (Kajari Bantul) sudah diperiksakan dan hasilnya tidak ada yang mengeluhkan sakit (ada gejala COVID-19). Mereka juga sudah diisolasi secara mandiri," ujar Masyudi.
Bupati Bantul, Suharsono, termasuk yang menjenguk itu. Kini Suharsono harus menjalani isolasi. Melalui akun Facebook, Suharsono memberi pernyataan bahwa ia memang sempat menjenguk Kajari saat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Bantul, sebelum pasien tersebut dipindahkan ke RS Panembahan Senopati karena dinyatakan positif Corona.
"Perlu saya sampaikan bahwa saya dalam kondisi sehat wal afiat. Memang beberapa waktu lalu saya membesuk ASN yang sekarang dinyatakan positif Corona," demikian disampaikan Suharsono dalam akun Facebook miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabaharkam: Polisi Siapkan 52 RS untuk Pasien Corona: