"Beliau (pasien positif COVID-19 yang dirawat di RSPS) adalah pejabat tertinggi di Kejaksaan di Bantul. Iya tahu sendiri kan, kalau pejabat tertinggi (di Kejari Bantul) itu siapa," ucapnya saat dihubungi wartawan, Minggu (22/3/2020).
Namun demikian Sri Wahyu menegaskan bahwa kondisi pasien tersebut berangsur membaik. "Baik, kondisinya saat ini sudah membaik," ucapnya.
Diwawancarai terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Masyhudi membenarkan bahwa pasien positif COVID-19 di Bantul pejabat tertinggi di Kejari Bantul. "Kondisinya sudah membaik, (pasien bilang) tidak ada keluhan," katanya saat dihubungi wartawan.
Orang-orang yang berkontak langsung dengan pasien juga telah menjalani pemeriksaan dan hasilnya tidak ada yang mengeluhkan sakit. Selain itu, Kejati DIY telah memberlakukan sistem work from home kepada seluruh pegawainya.
"Yang menjenguk (Kajari Bantul) sudah diperiksakan dan hasilnya tidak ada yang mengeluhkan sakit (ada gejala COVID-19). Mereka juga sudah diisolasi secara mandiri," ujar Masyudi.
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini