Cegah Penyebaran Corona, RSU Zainal Abidin Aceh Batasi Besuk Pasien

Cegah Penyebaran Corona, RSU Zainal Abidin Aceh Batasi Besuk Pasien

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 12:27 WIB
Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh / RSUZA Banda Aceh (Agus Setyadi/detikcom)
Foto: Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh (Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh -

Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh mulai membatasi jam besuk pasien untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Masyarakat diminta sementara waktu tidak membesuk orang sakit.

"Pembatasan kunjungan sudah dibuat tinggal sosialisasi ke masyarakat," kata Direktur RSUZA Banda Aceh dr Azharuddin kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Dalam pengumuman jam kunjungan yang diteken Azharuddin disebutkan, anggota keluarga yang boleh mendampingi pasien hanya satu orang dan akan dibekali badge. Jika kebutuhan mendesak, maka akses keluarga berkunjung hanya dibolehkan satu orang yang sudah mendapat kartu pengunjung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh (Agus Setyadi/detikcom)

Waktu kunjungan kepada orang tersebut dibatasi hanya 10 menit. Selain itu, pengunjung atau penunggu pasien diwajibkan bertubuh sehat serta diharuskan mencuci tangan dengan hand sanitizer sebelum masuk ke ruang inap.

Pihak rumah sakit juga melarang anak berusia di bawah 12 tahun berada di areal rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Yang ingin membesuk tunda saja dulu dalam 2 minggu ini," jelas Azharuddin.

Tonton juga Darurat Corona, Jokowi Minta APBN-APBD yang Tak Prioritas Dipangkas! :

[Gambas:Video 20detik]



(agse/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads