Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, mulai menerapkan social distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona. Jarak antarpenumpang pesawat di bandara kini diatur.
Manajemen Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola bandara mulai memasang garis kuning di setiap titik. Di tempat antrean check-in, misalnya, dipasangi garis kuning di lantai. Penumpang diminta berdiri dalam jarak sekitar 1 meter.
![]() |
Selain itu, kursi di ruang tunggu juga ditata ulang. Penumpang boleh duduk berselang satu kursi. Di sana, ada kursi dengan label 'X', yang artinya tidak boleh diduduki. Lantai di antrean masuk ke pesawat juga dipasangi garis kuning.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adanya garis kuning itu membuat setiap penumpang berdiri dengan jarak yang aman di setiap titik-titik antrean agar meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19," kata Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara Sultan Iskandar Muda Aceh Indra Gunawan dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).
Menurutnya, penerapan social distancing di terminal ini merupakan upaya terbaru PT Angkasa Pura II dalam mencegah penyebaran COVID-19. Ini langkah lain selain yang sudah dilakukan seperti penyemprotan cairan disinfektan, penyediaan banyak hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh penumpang pesawat, dan lain sebagainya.
![]() |
Baca juga: Efek Virus Corona ke Wisata RI |
"Penerapan social distancing melalui garis kuning pembatas antrean, lalu adanya batas berdiri di lift, dan pengaturan kembali kursi di boarding lounge itu sudah diterapkan di bandara-bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero)," jelas Indra.
"Kami melakukan berbagai upaya yang memungkinkan untuk diterapkan di bandara-bandara sehingga penyebaran COVID-19 ini dapat dicegah," sebutnya.
(agse/idn)