Poin-poin Dakwaan Penyerang Air Keras ke Novel Baswedan

Round-Up

Poin-poin Dakwaan Penyerang Air Keras ke Novel Baswedan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 05:15 WIB
Tersangka kasus Novel Baswedan
Dua pelaku penyerangan terhadap Novel Bawedan (Foto: ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pada akhirnya 2 orang penyerang Novel Baswedan dengan air keras duduk di pesakitan. Mereka didakwa melakukan penyiraman air keras pada penyidik senior KPK itu sebagai bentuk penganiayaan berat.

"Bahwa terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (19/3/2020).

Kedua terdakwa atas nama Ronny Bugis dan Rahmat Kadir didakwa secara terpisah. Namun keduanya sama-sama didakwa melanggar Pasal 351 atau Pasal 353 atau Pasal 355 ayat ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa menganggap keduanya bersalah karena telah menyebabkan Novel Baswedan terluka berat sehingga tidak dapat menjalankan pekerjaan. Selain itu, terdapat juga kerusakan pada selaput kornea mata kiri dan kanan Novel.

Berikut sejumlah poin dalam surat dakwaan tersebut:

ADVERTISEMENT

1. Motif Kejahatan Sakit Hati

Ronny dan Rahmat Kadir disebut jaksa merasa sakit hati pada Novel Baswedan karena dianggap telah melawan institusi Polri. Sebagaimana diketahui Novel Baswedan sebelum bekerja di KPK lebih dulu berprofesi sebagai polisi.

"Ronny Bugis dan Rahmat Kadir tidak suka atau membenci Novel Baswedan karena dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Polri," kata jaksa.

Untuk itu Rahmat mencoba mencari tahu kediaman Novel Baswedan dengan maksud melakukan penyerangan. Dia diketahui sempat memantau lingkungan sekitar rumah Novel Baswedan.

2. Pantau Rumah Novel Baswedan dan Cari Cara Kabur

Di awal bulan April 2017, Rahmat mengamati kompleks perumahan tempat tinggal Novel Baswedan. Dia mempelajari rute-rute di kompleks perumahan itu.

"Dalam pengamatan tersebut, Rahmat Kadir mempelajari rute masuk dan keluar kompleks termasuk rute untuk melarikan diri setelah melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan," kata jaksa.

"Rahmat Kadir juga mengamati semua portal yang pada sekira pukul 23.00 WIB hanya ada satu portal yang dibuka sebagai akses keluar masuk kompleks perumahan tempat tinggal Novel Baswedan," imbuhnya.

3. Cari Asam Sulfat di Pul Angkutan Mobil Gegana

Rahmat lantas mencari cairan asam sulfat di Pul Angkutan Mobil Gegana Polri dan mendapatkannya di bawah salah satu mobil yang terparkir di tempat itu. Dia sempat mencampurkan cairan itu dengan air.

"Rahmat Kadir membawa cairan tersebut ke tempat tinggalnya, kemudian menuangkan ke dalam gelas kaleng atau mug motif loreng hijau, menambahkannya dengan air, menutupnya dengan menggunakan tutup mug, membungkus dan mengikatnya menggunakan plastik berwarna hitam," ucap jaksa.

4. Aksi Penyerangan

Pada Selasa, 11 April 2017, pukul 03.00 WIB, Ronny dan Rahmat bergegas menuju ke kediaman Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ronny yang mengendarai motor, sedangkan Rahmat duduk di belakangnya.

"Bahwa setibanya di tempat tujuan, Ronny dan Rahmat melihat hanya ada satu portal yang terbuka dan dijaga satu orang petugas keamanan yang dapat digunakan sebagai jalur keluar masuk kendaraan pada malam hari," kata jaksa.

Mereka berhenti di sekitar Masjid Al-Ikhsan di dalam kompleks itu sembari mengamati setiap orang yang keluar dari masjid itu. Saat melihat Novel Baswedan, Rahmat menuangkan cairan campuran asam sulfat ke dalam gelas mug.

"Bahwa sekitar pukul 05.10 WIB Ronny dan Rahmat melihat saksi korban Novel Baswedan berjalan keluar dari Masjid Al-Ikhsan menuju tempat tinggalnya. Pada saat itu Ronny diberitahu oleh Rahmat bahwa ia akan memberikan pelajaran kepada seseorang," kata jaksa.

Rahmat meminta Ronny mengendarai motor pelan-pelan mendekati Novel Baswedan. Dia lantas menyiramkan cairan itu ke wajah Novel Baswedan.

"Rahmat langsung menyiramkan cairan asam sulfat tersebut ke bagian kepala dan badan saksi korban Novel Baswedan. Selanjutnya Ronny atas arahan Rahmat langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya dengan cepat," kata jaksa.

5. Novel Baswedan Mengalami Luka

Jaksa menyebut perbuatan Ronny dan Rahmat mengakibatkan Novel Baswedan mengalami luka berat. Luka itu disebut telah menghalangi Novel Baswedan dalam menjalankan pekerjaannya sebagai penyidik.

"Pada saat ini dapat ditentukan bahwa setidaknya cedera tersebut menyebabkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian sementara waktu. Adanya kerusakan pada selaput bening (kornea) mata kanan dan kiri, dalam beberapa ke depan punya potensi menyebabkan kebutaan atau hilang panca indera penglihatan," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan cedera yang dialami Novel itu disebutkan berdasarkan hasil visum et repertum nomor 03/VER/RSMKKG/IV/2017. Hasil tersebut dikeluarkan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga.

Poin-poin Dakwaan Penyerang Air Keras ke Novel BaswedanNovel Baswedan (Foto: Ari Saputra/detikcom)

"Pada pemeriksaan terhadap laki-laki berusia empat puluh tahun ini, ditemukan luka bakar derajat satu dan dua, seluas dua persen (pada dahi, pipi kanan dan kiri, batang hidung, kelopak mata kanan dan kiri) dan luka bakar derajat tiga pada selaput bening (kornea) mata kanan dan kiri, akibat berkontak dengan bahan yang bersifat asam," sebut jaksa.

"Nilai pH cairan di permukaan bola mata yang bersifat netral dan basa (tidak asam), menunjukkan bahwa telah dilakukan pembilasan kedua bola mata dengan air sebelum dilakukan pemeriksaan, derajat luka yang pasti belum dapat ditentukan karena pengobatan terhadap korban belum selesai," sambungnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads