Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ikut berkomentar terkait seruan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo untuk memakmurkan masjid dan salat berjemaah di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). PBNU mengingatkan hadis tentang lockdown saat wabah di zaman Rasulullah SAW.
"Jadi begini satu MUI juga sudah mempunyai fatwa tentu pasti ada landasannya, landasan bagaimana orang bisa dibolehkan, boleh itu ya namanya oleh bukan wajib. 15 abad yang lalu, Rasulullah telah menyampaikan iza sami'tum biththoun, kalau anda mendengar ada wabah. Bi ardin di satu area di satu tempat di satu tanah di situ, fala tadkhuluha, maka janganlah engkau memasukinya. Wa iza waqoa biardin, ketika terjadi wabah itu di satu tempat wa antum biha, dan anda di tempat itu, fala takhruju minha, maka janglah engkau keluar dari tempat itu, itu artinya totally lockdown," kata Ketua PBNU Marsudi Syuhud saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).
Marsudi mencontohkan Arab Saudi yang langsung menutup sementara akses ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saat virus Corona mewabah. Marsudi mengatakan larangan untuk berkumpul itu semata-mata untuk mencegah penyebaran virus semakin luas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka Saudi melakukan keras juga dari awal, sudah, kemudian ketika terjadi sekarang sudah masuk ke Indonesia yang kemudian MUI itu melakukan membuat sebuah fatwa padahal salat Jumat atau jamaah Jumat ya sebagian kewajiban umat Islam, jamaah sunnah di masjid. Sesungguhnya intinya inti di persoalan kumpulnya. Persoalan kumpulnya yang menyebarkan virus kalau di dalam kumpulan itu ada satu orang yang menjadi super spreader itu satu orang jadi super spreader itu akan mempengaruhi bisa ribuan orang," ujar dia.