Pemerintah mulai mengkaji metode pemeriksaan rapid test untuk mendeteksi secara cepat virus corona COVID-19 di tubuh manusia. Rapid test dimaksudkan agar kasus virus corona di RI tidak semakin gawat.
Dijelaskan Juru Bicara untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, rapid test akan dilakukan dengan pengambilan sampel darah pasien positif corona. Dengan metode itu, kata Yuri, keuntungannya ialah dalam proses pemeriksaan tidak membutuhkan saran laboratorium pada bio-security level dua. Artinya, lanjut dia, pemeriksaan bisa digunakan di hampir semua laboratorium kesehatan yang ada di semua rumah sakit di seluruh Indonesia.
"Kami tadi rapat untuk mulai melakukan kajian terkait dengan rapid test seperti yang dilaksanakan di negara lain, perlu dipahami rapid test ini memiliki cara yang berbeda dengan cara yang selama ini kami gunakan," ujar Yuri di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (18/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tes akan menggunakan spesimen darah tak menggunakan apusan tenggorokan, tapi menggunakan serum darah yang diambil dari darah," imbuhnya.
![]() |
Yuri melanjutkan, dalam hal ini, metode ini perlu dilakukan secara beriringan dengan kebijakan isolasi secara mandiri di rumah. Sebab, Yuri memaparkan, pada kasus positif Corona dengan rapid test atau gejala yang minimal, indikasinya harus dilakukan isolasi diri di rumah dengan monitoring dari puskesmas.
"Karena itu, tanpa kesiapan untuk memahami dan mampu melaksanakan isolasi diri maka kasus positif akan berbondong-bondong ke rumah sakit, padahal belum tentu membutuhkan layanan rawatan rumah sakit," ujar Yuri.