Pemerintah Mulai Kaji Lakukan Rapid Test untuk Tangani Corona

Pemerintah Mulai Kaji Lakukan Rapid Test untuk Tangani Corona

Indra Komara - detikNews
Rabu, 18 Mar 2020 16:35 WIB
Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto
Achmad Yurianto (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah mulai mengkaji metode pemeriksaan rapid test untuk mendeteksi secara cepat virus Corona di tubuh manusia. Rapid test akan dilakukan dengan pengambilan sampel darah pasien positif Corona.

"Kami tadi rapat untuk mulai melakukan kajian terkait dengan rapid test seperti yang dilaksanakan di negara lain, perlu dipahami rapid test ini memiliki cara yang berbeda dengan cara yang selama ini kami gunakan," ujar juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

"Karena tes akan menggunakan spesimen darah tak menggunakan apusan tenggorokan, tapi menggunakan serum darah yang diambil dari darah," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan metode itu, kata Yuri, keuntungannya ialah dalam proses pemeriksaan tidak membutuhkan saran laboratorium pad abio security level dua. Artinya, lanjut dia, pemeriksaan bisa digunakan di hampir semua laboratorium kesehatan yang ada di semua rumah sakit di seluruh Indonesia.

"Hanya masalahnya bahwa yang diperiksa immunoglobulin-nya maka kita butuh reaksi immunoglobulin dari seseorang yang terinfeksi paling tidak seminggu karena kalau belum seminggu terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu pembacaan immunoglobulin-nya akan menampilkan gambaran negatif," kata Yuri.

ADVERTISEMENT

Yuri melanjutkan, dalam hal ini, metode ini perlu dilakukan secara beriringan dengan kebijakan isolasi secara mandiri di rumah. Sebab, Yuri memaparkan, pada kasus positif Corona dengan rapid test atau gejala yang minimal, indikasinya harus dilakukan isolasi diri di rumah dengan monitoring dari puskesmas.

"Karena itu, tanpa kesiapan untuk memahami dan mampu melaksanakan isolasi diri maka kasus positif akan berbondong-bondong ke rumah sakit, padahal belum tentu membutuhkan layanan rawatan rumah sakit," jelasnya.

"Kita harus memaknai kasus positif dari pemeriksaan rapid ini dimaknai bahwa yang bersangkutan memiliki potensi untuk menularkan penyakitnya pada orang lain. Maka, itu paling penting bagaimana melakukan isolasi diri. Petunjuk pedoman sudah kita buat, tahapan ini perlu sosialisasi. Kami harap masyarakat semakin tenang, semakin memahami apa yang harus dilakukan dalam penanganan ini," kata Yuri.

WHO Anjurkan Hindari Ibuprofen untuk Obati Gejala Corona:

[Gambas:Video 20detik]



(idn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads