Masjid Istiqlal akan tetap menyelenggarakan salat Jumat pekan ini. Jemaah yang hendak melaksanakan salat Jumat diimbau membawa sajadah sendiri.
"Imam Besar Masjid Istiqlal sudah berkoordinasi dengan kami, bahwasanya untuk Istiqlal minggu ini untuk Jumatan masih dilaksanakan secara berjemaah, untuk minggu ini. Dan sampai hari ini belum ada (aturan) perubahan," ujar humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah saat dihubungi detikcom, Rabu (18/3/2020).
Soal teknis salat Jumat pekan depan, Abu mengatakan akan melihat situasi pada minggu ini. Dia mengatakan, jika wabah Corona sampai pekan depan belum menurun, Masjid Istiqlal akan menerapkan fatwa MUI terkait penyelenggaraan salat Jumat diganti salat Zuhur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah Jumat ini, (Jumat) minggu depan, kita lihat perkembangannya, kalau tidak ada tanda-tanda penurunan (wabah) berarti kami ikuti imbauan Majelis Ulama Indonesia, salat Jumat diganti salat Zuhur," tegasnya.
Untuk diketahui, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah COVID-19. Fatwa itu, salah satunya, mengatakan warga dapat mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur.
"Orang yang telah terpapar virus Corona wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. Baginya, shalat Jumat dapat diganti dengan shalat Zuhur di tempat kediaman, karena shalat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal," bunyi petikan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19.
Sambut Fatwa MUI, Aa Gym: Salat di Rumah!: