Komisi IX DPR RI menyayangkan sejumlah rumah sakit menolak orang yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona (COVID-19). Komisi IX menilai fenomena itu terjadi karena pemerintah kurang erat menggandeng swasta dalam penanganan virus Corona.
"Ini yang saya takutkan karena selama ini pemerintah mungkin kurang menggandeng swasta juga ya. Jadi asumsinya adalah yang ngurus Corona hanya rumah sakit-rumah sakit yang jadi rujukan, padahal jelas itu tidak cukup. Maka seluruhnya harus bergandengan tangan untuk menghadapi masalah ini," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh kepada wartawan, Selasa (17/3/2020) malam.
Nihayatul mengatakan penanganan virus Corona ini memerlukan kerja sama dengan semua pihak. Dia juga meminta rumah sakit swasta lebih terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pemerintah harus menggandeng swasta dan swasta juga harus membuka diri. Cuma memang sampai sekarang apakah seluruh masyarakat itu sudah mendapatkan semacam SOP atau tahu bagaimana cara perawatan penanggulangan? Karena saya tidak yakin seluruh RS itu, bukan RS punya test kit, karena test kit tidak murah dan tidak seluruh RS punya ruang isolasi," ujar dia.
Sementara itu, jubir pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, menyesalkan adanya rumah sakit yang menolak pasien dengan cara tidak baik. Jika tak bisa melakukan perawatan, Yuri meminta rumah sakit memberikan rujukan terhadap pasien dalam pengawasan Corona itu.
"Jadi dia menolak itu dengan cara yang tidak baik, itu saja problemnya, bukan masalah citra-citraan, ya. Kalau misalnya menolak pasien karena dia tidak mampu merawat, ya dirujuk," ujar dia.
Cegah Corona, Disdukcapil Purwakarta Setop Sementara Perekaman e-KTP:
Fakta mengenai ada rumah sakit yang menolak PDP Corona itu terungkap dari pengakuan viral seorang perempuan di media sosial. Perempuan itu menyesalkan rumah sakit yang dia datangi merujuknya ke RS lain tanpa ada prosedur yang ketat, padahal perempuan itu dinyatakan sebagai PDP.
"Rumah sakitnya tidak mau diketahui oleh siapa pun bahwa dia sedang merawat pasien COVID-19. Inilah yang menjadi PR besar kita. Kita tahu bahwa RS itu tak lagi memiliki fungsi sosial, rumah sakit itu bisnis kok sekarang," kata Yuri.
Hal tersebut disampaikan Yuri di channel YouTube milik presenter Deddy Corbuzier. Yuri mengatakan regulasi yang mengatur rumah sakit sudah jelas. Tidak boleh suatu rumah sakit semena-mena dalam merujuk pasien ke rumah sakit lain.
"Silakan kalau memang tidak mampu merawat, tapi kan ada mekanismenya. Buatlah rujukan yang baik. Antarlah dia atau bikin pemeriksaan penunjang lebih dulu. Yang lengkap. Baru dikirimkan," kata Yuri.
"Ini (sambil menunjuk video viral perempuan yang ditolak oleh rumah sakit) kan tidak seperti itu. Jadi ini etikanya tidak benar," kata Yuri.