Komisi IX: Presiden yang Pertama Umumkan Corona, Masa Ketua Timnya BNPB?

Komisi IX: Presiden yang Pertama Umumkan Corona, Masa Ketua Timnya BNPB?

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 13:31 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh
Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh (Luqman Nurhadi/detikcom)
Jakarta -

Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang saat ini diketuai Kepala BNPB Doni Monardo. Komisi IX menilai Presiden perlu ambil bagian sebagai pengambil kebijakan tertinggi.

"Kalau keadaan darurat sebenarnya kita harusnya sudah dilakukan penetapan keadaan darurat. Saya pikir harusnya tim gabungan ini yang memimpin bukan salah satu sektor atau kementerian saja, tapi seperti negara lain yang mimpin langsung Presiden, sehingga kebijakan sudah kebijakan tertinggi," kata Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Ninik, sapaan akrabnya, menilai kurang tepat jika tim terpadu itu dipimpin oleh BNPB. Ia pun 'menyentil' langkah Presiden Jokowi saat mengumumkan kasus pertama positif virus Corona di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menyerahkan ini ke BNPB kurang tepat ya, karena ini nasional, ya, yang harus mengambil kebijakan ya harus sekelas Presiden. Orang yang mengumumkan Corona pertama aja Presiden, masa mengambil kebijakan ini BNPB?" ujarnya.

Ninik menilai kondisi penyebaran virus Corona saat ini sudah genting. Ia pun meminta pemerintah benar-benar terbuka soal informasi pasien yang positif ataupun yang berhasil sembuh.

ADVERTISEMENT

"Dan jangan ada penutupan data, baik data yang suspect maupun data yang meninggal, yang positif maupun negatif harus dibuka semuanya. Dan juga data kalau ada pasien dinyatakan sehat harus dibuka juga oleh pemerintah, kenapa mereka bisa dinyatakan sehat. Ini penting sekali agar masyarakat juga bisa yakin dan tidak perlu khawatir, tidak perlu panik," ujar Ninik.

Sebelumnya, Jokowi telah menugaskan Kepala BNPB Doni Monardo sebagai Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Doni sebelumnya telah menyatakan virus Corona sebagai bencana non-alam.

Soal status bencana, Jokowi memerintahkan kepala daerah dan BNPB menentukannya.

"Kemudian, (kepala daerah) terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam. Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran pemerintah daerah dibantu TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam rangka menangani penyebaran dan dampak penyebaran COVID-19," kata Jokowi, Minggu (15/3).

Tonton juga Pemerintah Tetapkan Penyebaran Virus Corona Jadi Bencana Non-alam :

[Gambas:Video 20detik]



(azr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads