Heboh Foto PDP Corona RSU Soetomo Beredar hingga Penyebar Masih Misterius

Round-Up

Heboh Foto PDP Corona RSU Soetomo Beredar hingga Penyebar Masih Misterius

Tim Detikcom - detikNews
Rabu, 18 Mar 2020 07:28 WIB
foto hasil pemeriksaan pasien dalam pemantauan (PDP) di RSU Soetomo
Foto: Istimewa
Surabaya -

Foto pemeriksaan laboratorium Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona dari RSU dr Soetomo beredar luas di grup WA. Di dalam foto hasil pemeriksaan PDP di RSU dr Soetomo Surabaya ini terdapat coretan corona dan tertulis gagal nafas.

Pasien dirawat di Ruang Isolasi Khusus (RIK). Pasien diperiksa pukul 20.35 WIB, Senin (16/3/2020) dengan nomor urut 881. Pasien asal Surabaya Barat itu berjenis kelamin laki-laki berusia 55 tahun.

Direktur Utama RSU dr Soetomo, dr Joni Wahyuhadi mengatakan foto itu merupakan permintaan laboratorium.

"Saya tegaskan yang dishare dan beredar di media massa itu permintaan laboratorium. Foto itu bukan hasil laboratorium. Saya sungguh sangat kecewa, kita sedang tracing siapa yang foto, upload dan menyebarkannya," kata Direktur Utama RSU dr Soetomo, dr Joni Wahyuhadi saat mendampingi Gubernur Jatim di RS Jiwa Menur Surabaya, Selasa (17/3/2020).

Joni memaparkan di RSU Soetomo, pasien yang datang dalam dan kategori PDP hanya bisa mengajukan pemeriksaan permintaan darah, bukan permintaan swab. Karena pemeriksaan swab telah ditentukan di Balitbangkes Jakarta dan Intitute Tropical Desease (ITD) Universitas Airlangga (Unair).

Blak-blakan Ma'ruf Amin: Antara Lockdown & Social Distance:

"Memang kalau di dalam permintaan laboratorium itu kan ada bentuk kewaspadaan, mesti harus ada etiket pasiennya, supaya semua yang memeriksa itu waspada. Perlu ditekankan di Soetomo yang diperiksa itu adalah permintaan darah bukan bukan permintaan untuk swab atau kepastian suatu virus corona," pungkasnya.

Sementara pihaknya, jelas dia, akan mencari siapa yang menyebarkan foto tersebut. Bila terbukti menyebarkan foto tersebut akan diproses secara hukum. Menurutnya akan ada sanksi yang akan diterima oleh penyebar foto.

"Akan diproses sesuai perundang-undangan. Yang jelas akan ada sanksi," tegasnya.

Dari hasil foto PDP corona tersebut, pihaknya membantah bisa menyatakan pasien yang dirawat positif corona. Karena hal tersebut bukan wewenang RSU dr Soetomo.

"Jadi di Soetomo rujukan utama di Jawa Timur. PDP ya di Soetomo, dan saya tegaskan kita tidak bisa menyatakan bahwa pasien itu positif corona," terangnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.