Tok! Praperadilan Buronan KPK Eks Sekretaris MA Nurhadi Tidak Diterima

Tok! Praperadilan Buronan KPK Eks Sekretaris MA Nurhadi Tidak Diterima

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 16 Mar 2020 15:20 WIB
nurhadi
Nurhadi dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu (ari/detikcom)
Jakarta -

Hakim tunggal Hariyadi tidak menerima praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dkk. Hakim menyatakan status tersangka terhadap Nurhadi dkk adalah sah.

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon I, pemohon II dan pemohon III tidak dapat diterima," kata Hariyadi, seperti dikutip dalam amar putusannya, yang dibacakan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020).

Dengan tidak diterimanya permohonan praperadilan Nurhadi, status tersangka terhadapnya adalah sah. Hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengabulkan eksepsi termohon praperadilan," kata Hariyadi.

KPK dalam jawabannya pada sidang sebelumnya mengatakan proses penyidikan sudah dilakukan sesuai prosedur. KPK menyebut SPDP sudah disampaikan ke alamat rumah tersangka.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Nurhadi, Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi), dan Hiendra Soenjoto (Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal/MIT) mengajukan praperadilan meminta status tersangka dibatalkan. Mereka menganggap KPK juga tidak memberikan SPDP secara langsung kepada Nurhadi dan tersangka lainnya.

"Sehingga sudah seharusnya penetapan tersangka terhadap pemohon harus dinyatakan tidak sah dan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan mengikat," ujar kata penasihat hukum Nurhadi cs, Iqnatius Supriyadi, saat sidang di PN Jaksel, Senin (9/3).

Tonton juga KPK Geledah Rumah Adik Ipar Nurhadi di Surabaya :

[Gambas:Video 20detik]



(yld/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads