Virus Corona sudah ditetapkan menjadi pandemi dan kini menghantui Indonesia. DPR RI meminta pemerintah mempertimbangkan opsi menunda Pilkada 2020 yang kerap melibatkan banyak massa.
"DPR RI menilai sangat mungkin virus Corona ini memiliki potensi mengganggu jalannya Pilkada Serentak 2020 ke depan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Senin (16/3/2020).
"DPR RI meminta kepada Pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah nasional virus Corona. Apakah pelaksanaan Pikada Serentak dimundurkan atau tetap sesuai agenda yang sudah disepakati, dengan catatan memberlakukan mekanisme tertentu guna menghindari penyebaran virus Corona ini," sebut Dasco.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasco meminta kementerian terkait dan juga lembaga-lembaga yang mengurusi pemilu duduk bersama mencari solusi gelaran Pilkada 2020. Dasco menilai pemerintah harus menyiapkan mekanisme khusus.
"Membuat kajian khusus dalam rangka merancang mekanisme pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah virus Corona yang sudah menjadi wabah nasional dan pandemik secara global. Tentu mekanisme pilkada yang dirancang ini adalah alternatif dari Pemerintah apabila virus Corona masih menjadi wabah nasional," tega Dasco.
Dasco menyebut langkah antisipatif juga bisa ditempuh dengan membuat model kampanye via media sosial. Penyebaran gagasan, program dan janji kampanye sementara dilakukan lewat media massa atau platform lain yang tak memerlukan tatap muka langsung.
"Di era digital ini, kampanye tanpa tatap muka dan tanpa melibatkan massa banyak sangat mungkin dilakukan," sebut Dasco.
Untuk diketahui, Pilkada serentak 2020 digelar 23 September. Saat ini Indonesia tengah terancam bahaya virus Corona.
Tonton juga Corona Merebak, Ketua Komisi I DPR Desak TNI Terlibat :