Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) usai seorang balita dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Hingga saat ini belum ada pemberlakuan pembatasan pariwisata.
"Tadi sudah saya utarakan kita belum KLB, sehingga kita belum melakukan close untuk pariwisata maupun kunjungan lain, tadi kita bahas apakah sampai situ, kalau sampai situ (artinya) lockdown," kata Sultan di Gedung Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Minggu (15/3/2020).
Sultan mengatakan masih membuka akses pariwisata ke Yogyakarta karena memikirkan dampak ekonomi. Oleh karenanya, Pemda masih terus melihat kondisi pasien di rumah sakit untuk menentukan kebijakan lanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau belum waktunya (lockdown) jangan, kita lihat di rumah sakit bagaimana sehingga kebijakan kita punya argumentasi yang kuat, tidak sekadar ada masalah kita close," urainya.
"Kalau semua toko tutup, wisata tutup, orang jualan tidak laku karena tidak ada yang datang. Kira-kira ekonomi daerah hancur tidak, itu yang jadi pertimbangan," kata Sultan.
Sultan: Yogyakarta Belum KLB Virus Corona:
Sebelumnya, seorang balita dinyatakan positif mengidap virus Corona atau COVID-19 dan saat ini dirawat di RSUP dr Sardjito. Namun, Sultan belum menetapkan itu sebagai kejadian luar biasa (KLB) dan fokus untuk menangani pasien yang terjangkit COVID-19.
"Dari penjelasan Dinkes, kami berpendapat bahwa Yogya belum perlu KLB, tapi bagaimana kita bisa menyelamatken, menangani mereka yang kena virus corona bisa sembuh tapi juga bagaimana menjaga yang sehat ini tidak sakit," kata Sri Sultan di Gedung Pracimasono Kompleks Kepatihan, siang tadi.