Pria berinisial FS (30) ditangkap setelah melakukan pelecehan seksual terhadap pelajar di Jakarta Timur. Driver ojek online itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka," kata Kapolres Jaktim Kombes Arie Ardiyan kepada detikcom, Kamis (12/3/2020).
Polisi menjerat FS dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana melanggar kesusilaan di depan umum, dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. Saat ini, FS masih diperiksa di Polsek Ciracas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini masih kita lakukan pengembangan, masih diperiksa di Polsek Ciracas," kata Arie.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/3) pagi di Gang H Akib, Kampung Rambutan, Ciracas, Jaktim. Saat itu, korban seorang pelajar sedang berjalan kaki, tiba-tiba dihampiri pelaku yang mengenakan jaket ojol.
Pelaku menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan alamat. Korban tanpa curiga, lalu memberi petunjuk arah. Tiba-tiba saja, pelaku meraba payudara korban.
"Jadi menanyakan alamat, ketika diangkat tangannya, si tersangka kemudian memegang payudara sebelah kiri dan selanjutnya semakin mendekat memegang yang sebelah kanan. Dan seterusnya melarikan diri," jelas Arie.
Usut punya usut, aksinya di lokasi yang sama itu adalah yang kedua kalinya. FS juga melakukan perbuatan yang sama selama 4 kali di tempat lain, di kawasan Jakarta Timur.
"Di Jalan H Akib sendiri yang bersangkutan telah melakukan dua kali sesuai yang terekam CCTV dan dari pendalaman penyidik ditemui lagi yang bersangkutan telah melakukan 4 kali. Jadi total yang bersangkutan telah melakukan 6 kali," paparnya.
Pelaku melakukan perbuatan itu sejak Desember 2019- Maret 2020. Saat ini polisi masih mencari informasi korban lainnya.
"Sasarannya pelajar. Kalau di TKP lain itu ada oelajar dan ibu-ibu juga," kata Arie.
Kepada polisi, pelaku ini mengungkap motifnya melakukan perbuatan tercela itu. Ia melakukan itu, semata-mata karena hasrat seksualnya.
"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, dia hanya punya keinginan saja. Hasrat untuk memegang," terang Arie.
Tonton video Hannah Al Rashid Jadi Korban Catcalling Driver Ojol:
Padahal, pelaku sendiri diketahui telah memiliki istri. Polisi masih mendalami apakah pelaku melakukan perbuatan bejat itu karena terpengaruh video porno.
"Masih akan kita dalami dulu, yang terpenting sekarang pelaku sudah kita amankan," tuturnya.
Polisi saat ini masih mendalami terus keterangan tersangka. Polisi mengimbau wanita yang pernah menjadi korban begal untuk melapor.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah warga mengunggah video rekaman CCTV di Instagram. Arie mengatakan, warga sengaja memasang CCTV di lokasi itu, karena termasuk lokasi yang rawan dan sepi.
"Iya betul memang itu sehari-hari jalan yang sepi ya, sehingga masyarakat juga proaktif di sana memasang CCTV dan kita terus juga mengimbau Bhabinkamtibmas untuk bekerja dengan masyarakat untuk memonitor jalan-jalan yang punya kerawanan dengan memasang CCTV," tandas Arie.