Driver Ojol Pelaku Begal Payudara di Jaktim Jadi Tersangka

Driver Ojol Pelaku Begal Payudara di Jaktim Jadi Tersangka

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 21:36 WIB
Polisi tangkap driver ojol pelaku begal payudara di Jaktim
Foto: Polisi tangkap driver ojol pelaku begal payudara di Jaktim (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Driver ojek online berinisial FS (30), ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap wanita di Ciracas, Jakarta Timur. FS kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersanga," kata Kapolres Jaktim Kombes Arie Ardiyan kepada detikcom, Kamis (12/3/2020).

Polisi menjerat FS dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana melanggar kesusilaan di depan umum, dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. Saat ini, FS masih diperiksa di Polsek Coracas.

"Saat ini masih kita lakukan pengembangan, masih diperiksa di Polsek Ciracas," kata Arie.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/3) pagi di Gang H Akib, Kampung Rambutan, Ciracas, Jaktim. Saat itu, korban seorang pelajar sedang berjalan kaki, tiba-tiba dihampiri pelaku yang mengenakan jaket ojol.


Pelaku menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan alamat.

"Jadi menanyakan alamat, ketika diangkat tangannya, si tersangka kemudian memegang payudara sebelah kiri dan selanjutnya semakin mendekat memegang yang sebelah kanan. Dan seterusnya melarikan diri," jelas Arie.

Usut punya usut, aksinya di lokasi yang sama itu adalah yang kedua kalinya. FS juga melakukan perbuatan yang sama selama 4 kali di tempat lain, di kawasan Jakarta Timur.

"Di Jalan H Akib sendiri yang bersangkutan telah melakukan dua kali sesuai yang terekam CCTV dan dari pendalaman penyidik ditemui lagi yang bersangkutan telah melakukan 4 kali. Jadi total yang bersangkutan telah melakukan 6 kali," paparnya.

Pelaku melakukan perbuatan itu sejak Desember 2019- Maret 2020. Saat ini polisi masih mencari informasi korban lainnya.


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads