Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan, pengungkapan sejumlah kasus kejahatan itu merupakan atensi dari pimpinan Polri. Agar Kota Kediri tetap aman dan kondusif.
"Ungkap ini terjadi selama dua minggu terakhir. Ada banyak kasus yang berhasil kita ungkap. Mulai dari oleh jajaran Satreskrim Polresta Kediri hingga jajaran polsek," ujarnya saat jumpa pers di Mako Polresta Kediri, Rabu (11/3/2020).
Miko menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan menyelidiki kasus dugaan penipuan jual beli masker secara online. Ia berharap, petugas segera dapat mengungkapnya.
"Pasalnya banyak warga yang tertarik dengan mendapatkan masker melalui jual beli online. Mohon doanya semoga dalam waktu dekat dapat segera terungkap," jelas Miko.
Sedangkan untuk kasus lain seperti curat, curas, penganiayaan, judi dan miras, selama Januari hingga Februari 2020, Polresta Kediri mengungkap 22 kasus. Dengan jumlah tersangka sebanyak 23.
(sun/bdh)