Daftar Pasien di Jakarta yang Sembuh dari Corona dan Segera Pulang

Daftar Pasien di Jakarta yang Sembuh dari Corona dan Segera Pulang

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 06:55 WIB
ilustrasi corona
Foto: ilustrasi corona
Jakarta -

Pasien positif terjangkit virus Corona (COVID 19) terus berjuang untuk sembuh. Tercatat, ada pasien positif Corona yang dirawat di Jakarta kondisinya kini dinyatakan sembuh dan segera dipulangkan.

Dirut RSPI Sulianti Saroso, Muhammad Syahri, mengungkapkan RSPI Sulianti Saroso merawat 8 pasien positif Corona per Hari Selasa 11 Maret 2020. "Kemarin ada 6 (pasien positif). Tadi malam ada 2 jadi ada 8 yang positif. 2-nya masih menunggu hasil," kata Syahril di kantornya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (11/3/2020).


Syahril mengatakan dua dari delapan pasien tersebut sudah sembuh. Pasien tersebut, merupakan pasien kasus nomor 03 dan kasus nomor 06.

"Dari 8 yang positif ini pasien nomor 03 sudah negatif. Kemudian nomor 06 juga. Dari 8 pasien ini gejala klinis stabil, baik. Sampai saat ini artinya tidak ada demam yang tinggi sesak nafas, tapi ada batuk tapi tidak berat," jelasnya.

Syahril mengatakan dua pasien yang sudah dinyatakan negatif tersebut adalah satu WNI berjenis kelamin perempuan dan satu WNA berjenis kelamin laki-laki. Keduanya akan dipulangkan besok. "Besok insyaallah pulang," imbuhnya.

Berdasarkan data dari pemerintah, pasien nomor 3 tercatat berusia 33 tahun. Kondisi: influenza dan dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Sedangkan satu pasien lagi yang segera dipulangkan, RSPI Sulianti Saroso memberi 'kode' pasien nomor 06. RSPI Sulianti Saroso memiliki penomoran yang berbeda dengan versi pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RSPI Sulianti Saroso menyebut pasien nomor 06 seorang WNA yang berjenis kelamin laki-laki. Jika merujuk data pemerintah, pasien yang dimaksud RSPI Sulianti Saroso cocok dengan data pasien nomor 10. Di mana diinformasikan pasien nomor 10 berjenis kelamin laki-laki dan berusia 29 tahun. Kondisi: stabil. Keterangan: WNA, bagian dari Kasus 1 (klaster Jakarta/kelompok dansa, red).

ADVERTISEMENT

Anti Cuan-cuan Corona:



Dalam kesempatan terpisah, Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, mengatakan ada dua pasien dinyatakan negatif virus Corona (COVID-19) setelah melalui dua kali pemeriksaan. Pasien dengan kode 06 dan 14 itu diperbolehkan pulang tetapi dengan syarat menjalani isolasi mandiri atau self-isolated.

"Sekarang kita sedang mengedukasi mereka untuk persiapan pulang dengan melaksanakan self-isolated," kata Yuri dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Yuri, panggilan karibnya, menyebut isolasi mandiri itu dilakukan di lingkungan keluarga pasien maupun lingkungan sekitarnya.

Bagaimana caranya? "Tentunya di dalam self-isolated ini tetap menggunakan masker, menghindari kontak dekat dengan anggota keluarganya, tidak menggunakan alat makan dan minum bersama, kemudian mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama yang terkait dengan aktivitas bertemu dengan orang lain," imbuh Yuri.


Isolasi mandiri itu dilaksanakan dalam 2 pekan. Yuri mengatakan pasien yang dibolehkan pulang itu berkode 06 dan 14. "Kita minta 14 hari," kata Yuri.

"Hari ini sudah bisa disiapkan untuk dipulangkan karena kan kita akan nanya rumahnya di mana, berarti nyiapin transportasinya dan sebagainya," imbuh Yuri.

Berdasarkan data yang dirangkum, Pasien Nomor 6 berusia 36 tahun. Kondisinya stabil, tidak demam, tidak batuk, tidak pilek. Pasien dirawat di: RS Persahabatan, Jakarta Timur. Keterangan: Tertular di Kapal Diamond Princess dan dinyatakan negatif COVID-19 pada hari ke-6 perawatan.

Sedangkan Pasien Nomor 14 berjenis kelamin laki-laki dengan usia 50 tahun. Kondisi: fisik bagus. Keterangan: kasus impor, kontak minimal dengan orang terjangkit. Pasien ini dinyatakan negatif COVID-19 pada hari ke-3 perawatan.

Halaman 2 dari 2
(aan/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads