Polisi tidak menahan Nur Fadillah alias Dilla, penyebar kabar bohong atau hoaks pasien virus Corona di RSU dr Soetomo. Mengapa polisi tak menahannya?
"Tidak dilakukan penahanan, tapi sebagai pembelajaran," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (10/3/2020).
Selain sebagai pembelajaran, lanjut Trunoyudo, penyidik masih mendalami hasil awal keterangan tersangka. Tak hanya itu, tersangka juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menyesali perbuatannya.
"Hal lain melalui penyidik. Kami masih dalami (hasil awal). Sudah ada permohonan maaf," terang Trunoyudo.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini