"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya pemerintah dan pihak rumah sakit dr Soetomo atas postingan dan kutipan kalimat tersebut," kata Dilla saat dihadirkan di Polda Jatim, Senin (9/3/2020).
Pasien tersebut, lanjut dia, bukanlah pasien virus corona seperti yang dikabarkan. Namun pasien tersebut adalah penderita sakit paru-paru.
"Pasien tersebut bukan penderita virus corona dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut," sesalnya.
Berikut isi permintaan maaf lengkap tersangka:
Saya Hajjah Nur Fadillah alias Dilla pemilik akun media Facebook telah memposting gambar yang dirawat di rumah sakit dr Soetomo dengan kutipan 'Pasien virus corona sudah ada di RSUD dr Soetomo Surabaya semoga kita semua dalam lindungan Allah dan selalu terjaga kesehatannya'.
Dengan ini saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya pemerintah dan pihak rumah sakit dr Soetomo atas postingan dan kutipan kalimat tersebut. Yang mana pasien tersebut bukan penderita virus corona dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut. (fat/fat)