Polisi akan memeriksa saksi-saksi terkait pembunuhan bocah A (5) oleh ABG perempuan N (15) di Sawah Besar, Jakut. Keluarga pelaku juga akan dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Masih kita lakukan pemeriksaan. Ibunya, tantenya, semuanya akan kita panggil. Nanti hari Senin kita sampaikan ya (hasilnya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Jl Garuda, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Polisi menjelaskan pelaku merupakan anak broken home. Saat ini ia tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Lebih lanjut, Yusri juga mengatakan saat ini pihaknya akan menelusuri hubungan antara pelaku dengan ibu tiri, serta ayah kandungnya. Polisi akan mendalami apakah perbuatan pelaku ini disebabkan oleh kondisi psikologis pelaku.
Pihaknya bahkan akan memanggil ahli psikologi untuk membantu dalam mendalami keterangan yang diberikan oleh pelaku.
"Yang bersangkutan akan kita lakukan pemeriksaan secara psikologis karena juga dasar-dasar pelaku seperti ini memiliki kemampuan itu orang psikologi untuk mendalami,"ungkap Yusri.
Polisi hingga kini mengaku masih mendalami apakah perceraian orang tua yang menyebabkan psikologi pelaku terganggu. Polisi juga masih akan mendalami apakah curhatan-curhatan pelaku di buku hariannya ada kaitannya dengan hubungannya dengan sang ayah.
"Semuanya masih kita dalami. Bagaimana proses perceraiannya (orang tua kandung pelaku), bagaimana hubungan dengan orang tuanya masih kita dalami. Makanya nanti kita update hari Senin nanti ahli-ahli semua yang bicara gimana keterangan dan hasil forensik kita sampaikan," jelas Yusri.