Ke Bakamla, Mahfud Md Bahas Omnibus Law Kemananan Laut

Ke Bakamla, Mahfud Md Bahas Omnibus Law Kemananan Laut

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 06 Mar 2020 11:51 WIB
Menko Mahfud Md dan Kabakamla Laksamana Madya Aan Kurnia
Foto: Kabakamla Laksamana Madya Aan Kurnia dan Menko Mahfud Md (Kadek Melda Luxiana/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengunjungi Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk membahas soal Omnibus Law Keamanan Laut. Dalam kunjungan itu Mahfud disambut oleh Kabakamla Laksamana Madya Aan Kurnia.

"Hari ini saya ke Bakmla karena sekarang kita sedang memggarap satu instrumen hukum, instrumen peraturan perundang-undangan yang akan membuka koordinasi keamanan laut itu bisa ditangani secara lebih sederhana dan koordinasinya terpusat," Kata Mahfud di Kantor Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Mahfud menuturkan bahwa jika dikehendaki oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) maka Bakamla akan menjadi penjuru dalam mengamankan kemanan di wilayah laut. Sebab kata Mahfud selama ini masih ada 7 lembaga yang menangani soal keamanan di laut, ke depannya semua akan dikoordinir oleh Bakamla.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Presiden menghendaki Bakamla ini menjadi koordinator atau penjuru di dalam penanganan keamanan laut. Karena selama ini kan masih banyak, minimal masih ada 7 kan yang nangani. Sekarang, okelah 7 tapi nanti koordinasinya tuh menyatu," tuturnya.

Mahfud pun kemudian meninjau segala kesiapan Bakamla mulai dari teknologi hingga Sumber Daya Manusia (SDM). Nantinya, Mahfud meyakini langkah-langkah baru dalam mengkoordinir keamanan laut ke depannya bisa segera terwujud sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

"Lalu saya melihat kesiapannya di sini dari sudut teknologinya, SDM-nya, dan lain-lain. Dan insyaAllah nanti bisalah segera dimulai langkah-langkah baru untuk secepatnya koordinasi keamanan laut itu bisa ditangani oleh Bakamla sesuai dengan instruksi presiden," ujarnya.

Tonton juga Mahfud: Omnibus Law Keamanan Laut untuk Koordinasi yang Lebih Baik :

Mahfud mengungkapkan sudah ada 21 undang-undang (UU) terkait laut yang disusun. Ke-21 UU itu nantinya akan dimasukkan ke dalam Omnibus Law Keamanan Laut.

"Sekitar 21 UU (disusun) yang terkait dengan soal laut. Yang seluruhnya nanti akan diomnibuskan. Tetapi institusi yang agak dianggap tumpang tindih itu ada 7. UU-nya diketemukan ada 21," ungkapnya.

"Karena UU itu prosedurnya lebih lama maka kita akan mencari cara-cara lain lebih dulu untuk itu. Sambil membahas UU atau omnibus tentang keamanan laut," sambungnya.

Mahfud menargetkan dua sampai tiga minggu ke depan untuk persoalan administratif dapat segera diselesaikan. Sementara untuk hubungan legislasi dia menargetkan waktu paling lama satu tahun.

"Enggak, kalau target waktu yang secara administratif pemerintahan ya di tingkat eksekutif itu mungkin dalam waktu 2-3 minggu ke depan sudah selesai. Tapi yang menyangkut hubungannya dengan legislasi ya kita mungkin setahun paling lama itu sudah bisa," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads