Salah satunya telah memanggil terlapor atau si pendeta untuk diperiksa atas dugaan perbuatan cabul yang telah dilakukannya.
"Nanti dilakukan proses pemanggilan (para saksi) oleh penyidik Direskrimum," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada detikcom di Surabaya.
Saat disinggung apakah dalam panggilan tersebut si pendeta hadir ke Polda Jatim, Truno menambahkan belum menerima laporan kehadiran si pendeta.
"Masih belum ada laporan," tandas Truno.
Polisi juga menawarkan pendampingan psikologi kepada korban. Pendampingan ini dilakukan dengan sesi konseling yang akan diberikan Biro SDM Polda Jatim.
"Jika dibutuhkan untuk pendampingan, kami juga ada konseling untuk psikis dari Biro SDM Polda Jatim," kata Truno.
Pihaknya turut berempati atas apa yang menimpa korban. Polisi akan berupaya untuk lebih cepat mengungkap kasus ini.
Sebelumnya, seorang pendeta dari salah satu gereja di Embong Sawo Surabaya berinisial LH dilaporkan mencabuli jemaatnya. Aksi pencabulan ini dilakukan sejak 17 tahun lalu atau sejak korban berusia 9 tahun. Yang membuat miris, pencabulan itu disebut dilakukan di dalam gereja. Pelaku dikenal pimpinan gereja. (fat/fat)