Oknum kepala sekolah di Badung, Bali, berinisial WS (43) ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap siswinya sejak SD hingga SMA. Polisi mengungkap, tersangka WS mencabuli korban di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
"TKP-nya di dalam ruang kepala sekolah di SD wilayah Kuta Utara Dalung, di tempat les, di dalam kamar rumah pelaku dan di beberapa penginapan," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi kepada wartawan saat jumpa pers, Rabu (4/3/2020).
Pelaku bisa melakukan pencabulan terhadap korban dengan modus mengancam menyebarkan foto bugil. Dia mengancam menyebarkan foto bugil korban jika tak memenuhi keinginannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benar saja, polisi menemukan setidaknya tiga foto korban di ponsel tersangka WS. Tersangka beberapa kali mengambil foto saat mencabuli korban sejak saat korban masih SD hingga sudah duduk di SMP dan SMA.
"Foto diambil saat berhubungan pertama kali dengan selanjutnya saat SMP dan SMA. Ada tiga foto yang ditemukan," jelas Roby.
Tersangka WS diamankan di rumahnya, Sabtu (22/2). Pelaku ditangkap setelah ada laporan dari orang tua korban.