Diperiksa KPK, Adik Ipar Ngaku Tak Komunikasi dengan Nurhadi Sejak 2017

Diperiksa KPK, Adik Ipar Ngaku Tak Komunikasi dengan Nurhadi Sejak 2017

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 04 Mar 2020 22:59 WIB
Rahmat Santoso, adik ipar eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
Foto: Rahmat Santoso, adik ipar eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi usai diperiksa KPK. (Ibnu-detikcom)
Jakarta -

Rahmat Santoso mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan kakak iparnya, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Ia mengatakan terakhir komunikasi dengan Nurhadi pada 2017.

"Sudah lama kita nggak komunikasi mulai 2017," kata Rahmat Santoso usai diperiksa di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).

Rahmat keluar gedung KPK sekitar pukul 22.15 WIB. Rahmat Santoso datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Heindra Soenjoto dalam kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat Nurhadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku tidak memiliki keterlibatan dalam kasus ini. Ia juga membantah tuduhan-tuduhan yang menyebut perusahaannya terlibat dalam kasus yang menjerat Nurhadi.

"Saya konfirmasi juga apa yang dituduhkan di salah satu majalah ternama di Indonesia. Konfirmasi bahwa tidak benar begitu, soal PT saya dan sebagainya saya konfirmasi lah. Kalau memang saudaranya, saya saudaranya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga menjelaskan soal penggeledahan KPK yang dilakukan KPK di kantornya. Ia mengatakan KPK hanya menyita dokumen terkait PT Milticon Indrajaya Terminal (MIT). Tersangka Heindra merupakan Direktur dalam perusahaan itu.

"Yang disita cuma berkas terkait PT MIT, saya kebetulan kuasa hukum Pak Heindra tapi sudah dicabut secara lisan," sebut Rahmat.

KPK sebelumnya mengatakan Rahmat diperiksa dalam kapasitas sebagai pengacara. Rahmat Santoso dicecar KPK soal dugaan aliran duit yang diterima Nurhadi.

"Kemudian Rahmat Santoso hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun pada prinsipnya kami sampaikan pemeriksaan ini terkait pengetahuan saksi terkait aliran uang yang diterima oleh tersangka NH (Nurhadi) dalam dugaan penerimaan suap dan gratifikasi saat jabat Sekretaris MA," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Kantor milik Rahmat Santoso merupakan salah satu lokasi yang digeledah KPK terkait kasus tersebut. Selain itu, rumah Subhannur yang juga merupakan adik ipar Nurhadi.

Penggeledahan dilakukan di Surabaya pada tanggal 25 dan 26 Februari 2020. Dari dua lokasi itu KPK belum menemukan keberadaan Nurhadi namun menyita sejumlah dokumen terkait perkara.

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah mertua Nurhadi di Tulungagung, Jatim dan sejumlah lokasi di Jakarta. Penggeledahan di Jakarta dilakukan salah satunya berdasarkan berdasarkan informasi dari Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Selain melakukan penggeledahan, KPK juga menyebar foto tiga buronan KPK yakni Nurhadi, Rezky Herbiyono yang merupakan menantunya dan Hiendra Soenjoto. Ketiga buron itu hingga kini belum ditemukan keberadaannya.

Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar. Uang itu diduga KPK terkait suap untuk memuluskan perkara yang sedang berlangsung di pengadilan selama Nurhadi menjadi Sekretaris MA pada kurun 2011-2016

Halaman 2 dari 2
(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads